Ekonomi & Bisnis

Cegah Penyebaran Corona, KAI Kurangi Perjalanan Kereta Api

Ekonomi & Bisnis

27 Maret 2020 19:03 WIB

Ilustrasi kereta api

JAKARTA, solotrust.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengurangi jumlah perjalanan kereta api (KA) hingga 19,4%. Hal itu dilakukan guna mengurangi mobilitas masyarakat sesuai dengan arahan pemerintah dalam rangka menekan penyebaran virus corona.

“KAI (Kereta Api Indonesia) mengurangi perjalanan sebanyak 103 perjalanan KA per hari mulai 2 April 2020, sehingga jumlah perjalanan KA per harinya turun dari 532 KA per hari menjadi 429 KA per hari,” ujar VP Public Relations KAI, Yuskal Setiawan dalam siaran persnya.



Pihaknya menjelaskan, pengurangan jumlah perjalanan KA ini dilakukan bertahap, mulai 21 Maret 2020 (tahap 1), 26 Maret 2020 (tahap 2), dan 1 April 2020 (tahap 3). Adapun rincian KA yang dibatalkan sampai dengan tahap 3 adalah 72 KA jarak jauh dan 31 KA lokal atau total 103 perjalanan KA. Jumlah perjalanan KA mulai 2 April 2020 tersisa 429 KA dengan rincian 182 KA jarak jauh dan 247 KA lokal per harinya.

“Jadwal yang kami batalkan adalah KA yang memiliki jadwal atau KA alternatif sehingga penumpang memiliki pilihan jadwal keberangkatan lain jika tetap memutuskan untuk berangkat,” tambah Yuskal.

Ditambahkan, KAI akan menghubungi penumpang melalui contact center KAI 121 terkait informasi pembatalan dan pengalihan jadwal perjalanannya. Dalam hal penumpang dialihkan ke KA lain dan mendapat kelas yang sama atau lebih tinggi, KAI tidak akan mengenakan penambahan bea.

Sebaliknya, jika dialihkan lalu mendapat kelas lebih rendah, KAI akan memberikan bea pengembalian di stasiun kedatangan dengan batas waktu pengembalian tiga hari dari tanggal yang tertera di tiket.

“Namun, jika penumpang tidak berkenan dialihkan perjalanannya ke KA lain dan memilih untuk membatalkan perjalanan KA, maka kami akan mengembalikan bea secara penuh seratus persen di luar bea pesan secara tunai. Pembatalan tiket dapat dilakukan di stasiun keberangkatan atau stasiun lain,” tutup Yuskal.

(redaksi)

Berita Terkait

Berita Lainnya