Hard News

RTLH TMMD Reguler Pekalongan Juga Dipantau Pihak Disperwaskim

TNI / Polri

27 Maret 2020 01:29 WIB


PEKALONGAN, solotrust.com – Selain diawasi oleh Inspektorat Kodam IV Diponegoro (20/3), pekerjaan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dilakukan Satgas TMMD Reguler 107 Kodim 0710 Pekalongan, di Desa Pantirejo, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, juga mendapatkan pemantauan dari Disperwaskim Kabupaten Pekalongan.



Terlihat Winaryo, Petugas TPL (Tenaga Penyuluh Lapangan) Disperwaskim Kabupaten Pekalongan, memantau progres rehab RTLH milik Supardi (77), warga Dukuh Pepedan RT. 03 RW. 05, Pantirejo. Sabtu (21/3/2020).

Dibenarkannya, bahwa pihaknya memberikan bantuan rehab rumah kepada 10 orang warga Pantirejo senilai Rp. 15 juta dalam bentuk material untuk masing-masing rumah.

Menurutnya, kesepuluh rumah memang layak mendapatkan program bantuan tersebut. Termasuk rumah milik Supardi, selain kondisinya rumah termasuk memprihatinkan juga karena memang keluarga tak mampu.

Sementara dijelaskan koordinator bedah rumah yaitu Kapten Infantri Parman, Danki Satgas TMMD, kondisi awal rumah adalah rangka atap yang terbuat dari bambu sudah lapuk dan temboknya juga mulai lapuk di beberapa bagian karena dimakan usia.

“Dalam penentuan kesepuluh penerima bedah rumah, telah melalui survey dari perangkat desa, Babinsa, dari Kodim, serta dibahas dalam Musdes,” jelasnya.

Kapten Parman menegaskan, belum ada kendala yang berarti baik itu material pasir, semen, batu, kayu, dan juga tenaga TNI dan masyarakat untuk pengerjaan kesepuluh rumah dan dipastikannya akan selesai sebelum 14 April 2020 mendatang atau penutupan TMMD.

“Pemantauan dari petugas Disperwaskim Kabupaten Pekalongan, untuk sinkronisasi data serta memastikan apakah bantuan tepat peruntukannya,” tandasnya.

(wd)