JAKARTA, solotrust.com - Juru Bicara (Jubir) Penanganan Wabah Virus Corona (Covid-19), Achmad Yurianto, menyampaikan jumlah kasus terkonfirmasi positif terkena Covid-19 sebanyak 19 orang di Indonesia.
“Ini adalah penjumlahan dari yang sudah kami rilis di awal, pasien Nomor 1 sampai dengan Nomor 6, hari ini saya menyampaikan Nomor 7 sampai dengan Nomor 19,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Achmad Yurianto, saat memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (09/03/2020).
Melansir laman resmi Sekretariat Kabinet RI, setkab.go.id, pada kasus yang diidentifikasi sebagai Kasus Nomor 07, yakni perempuan berusia 59 tahun, kondisinya nampak sakit ringan-sedang, stabil, dan merupakan imported case.
“Beliau yang bersangkutan ini baru kembali dari luar negeri dan beberapa saat kemudian menunjukkan gejala-gejala seperti itu, kemudian dilakukan pemeriksaan, baik dengan PCR di empat hari yang lalu. Kami juga periksa dengan genome sequencing di empat hari yang lalu,” ujar Yuri panggilan akrab Achmad Yurianto menjelaskan kasus O7.
Adapun untuk pasien 08, menurut Achmad Yurianto berjenis kelamin laki-laki, berusia 56 tahun. Pasien ini tertular kasus 07 karena suami-istri.
“Kondisinya sekarang menggunakan beberapa peralatan (infus, oksigen) karena sebelum kontak dengan 07, 08 ini sudah sakit duluan, tetapi bukan sakit Covid-19,” kata Sesditjen P2P, seraya menambahkan pasien sebelumnya sakit karena diare dan punya riwayat diabetes sehingga sekarang kondisinya nampak sakit sedang ke arah berat.
Pada Kasus 09, Jubir Covid-19 menyampaikan pasien adalah perempuan berusia 55 tahun. Kondisinya sekarang nampak sakit ringan-sedang tanpa ada penyakit penyulit sebelumnya. Pasien ini juga imported case, bukan bagian dari klaster yang mana pun karena datang dari luar negeri.
“Kemudian yang berikutnya Pasien Nomor 10. Laki-laki, 29 tahun, WNA. Nampak dalam kondisi sakit ringan-sedang. Ini adalah bagian dari tracing kami atas kasus 01,” ujarnya.
Kemudian kasus 11, Yuri mengidentifikasi pasien merupakan warga negara asing (WNA), perempuan berusia 54 tahun. Kondisinya nampak sakit ringan-sedang dan merupakan bagian dari tracing kontak kasus 01.
“Selanjutnya, kasus dengan identifikasi 12. Laki-laki 31 tahun, sakit ringan-sedang. Ia juga hasil tracing dari kasus 01. Selanjutnya pasien dan identifikasi Nomor 13. Perempuan 16 tahun. Ini juga tracing dari subklaster pasien Nomor 03, subklaster 03,” tambah Sesditjen P2P menjelaskan Kasus 12 dan 13.
Pasien dengan identifikasi 14, menurut Yuri merupakan laki-laki berusia 50 tahun, gambaran sakit ringan-sedang, dan imported kasus.
“Saya lanjutkan lagi, pasien dengan identitas Nomor 15. Perempuan, 43 tahun. Ini juga imported kasus. Saya lanjutkan, Nomor 16. Perempuan 17 tahun. Ini terkait dengan pasien Nomor 15. Kontak eratnya pasien Nomor 15,” imbuh Yuri menjelaskan kasus 15 dan 16.
Kasus 17, menurut Yuri merupakan laki-laki berusia 56 tahun dan imported kasus. Untuk kasus 18, Yuri menjelaskan merupakan laki-laki, berusia 55 tahun, dan juga imported case.
“Saya lanjutkan lagi, Nomor 19. Laki-laki 40 tahun, ini juga imported case,” pungkas Sesditjen P2P di akhir pernyataan.
(redaksi)