Hard News

Pemerintah Bahas Revisi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020

Hard News

9 Maret 2020 12:03 WIB

Menko PMK menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti Rapat di Kantor Presiden, Rabu (4/3), di Kantor Presiden, Provinsi DKI Jakarta. (Foto: Humas/Jay)

JAKARTA, solotrust.com - Pemerintah saat ini tengah membahas revisi hari libur nasional dan cuti bersama 2020, Senin (09/03/2020). Rapat dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.

Bertempat di Kantor Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Muhadjir Effendy menggelar rapat bersama sejumlah menteri terkait.



"Menko PMK akan memimpin rakor tingkat menteri tentang revisi hari libur nasional dan cuti bersama 2020," tulis Humas Kemenko PMK melalui keterangan persnya.

Sebagaimana diketahui, Menko PMK sebelumnya, Puan Maharani telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2020 melalui penandatanganan surat keputusan bersama (SKB) tanggal 27 Agustus 2019. Surat turut ditandatangani tiga menteri lain, yakni Syafruddin yang saat itu menjabat Menpan-RB, Lukman Hakim Saifuddin yang saat itu menjabat Menteri Agama, dan Hanif Dhakiri yang ketika itu menjabat Menaker.

(redaksi)