SEMARANG, solotrust.com- Tim Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Jatanras Polda Jateng membekuk pelaku penimbunan masker dan cairan antibiotik di Kota Semarang. Ketiganya diduga memanfaatkan imbas kelangkaan masker setelah masuknya virus corona atau covid-19 ke Indonesia.
Tiga pelaku penimbunan masker yang diamankan yaitu AK (45), warga Kanalsari Barat Semarang Timur, MR (24) warga Genuk Semarang dan AU, mereka diamankan petugas pada Rabu (4/3/2020) dini hari.
Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan, penangkapan tiga pelaku itu berawal dari laporan bahwa telah terjadi kelangkaan distribusi masker kesehatan, serta harga yang tak wajar di pasaran, setelah dilakukannya patroli siber, ditemukan beberapa akun yang terindikasi memanfaatkan situasi.
“Ketiganya menawarkan masker dan cairan antiseptik yang dapat dipesan dalam jumlah besar di media sosial, tiga orang yang ditangkap masing-masing berinisial AK, AU, dan M.” jelas Kabid Humas, Rabu (4/3/2020).
“Mereka membeli secara online kemudian ditimbun hingga banyak, setelah terjadi kelangkaan barang-barang itu dijual lagi dengan harga yang tinggi.” Tambahnya.
Dari pemeriksaan diketahui tersangka memiliki 40 kotak masker atau 4000 masker, dari 40 kotak itu tinggal 10 kotak dan 208 botol cairan antiseptik yang berhasil diamankan rata-rata milik pelaku AU. Sementara dari terduga pelaku pertama AK, Polisi mengamankan 8 boks masker berbagai merek, serta bukti transaksi jual beli.
Pelaku terduga atas nama MR, polisi mengamankan hand sanitizer atau cairan antiseptik sebanyak 13 kardus dengan masing-masing kardus berisi 16 botol.
Sementara itu Direskrimum Polda Jateng Kombes Pol Budi Haryanto mengaku akan menindak tegas pelaku penimbunan masker dan cairan antiseptic.
“Saat ini kebutuhan akan barang medis tersebut sangat tinggi karena kasus virus corona.” Tegasnya.
Akibat perbuatannya, tiga orang tersebut dijerat pasal 107 UU nomer 7 tahun 2014, tentang perdagangan dan UU perlindungan konsumen, serta diancam hukuman 5 tahun penjara. (vit)
()