Hard News

Tipu Putri Arab Princess Lolowah, Wanita Ini Dibekuk Polisi

Hukum dan Kriminal

24 Februari 2020 14:05 WIB

Ilustrasi (Pixabay)

JAKARTA. solotrust.com - Polisi berhasil mengamankan salah satu tersangka kasus penipuan terhadap putri Arab Saudi, Princess Lolowah. Tersangka bernama Evie Marindo Christina, ibu dari tersangka Eka Augusta Herriyani.

“Evie akan dibawa ke Bareskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim, Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo, akhir pekan kemarin, dilansir dari Portal Berita Resmi Polri, TribrataNews, Senin (24/02/2020).



Diketahui, Bareskrim sebelumnya telah menetapkan Evie dan anaknya, Eka sebagai tersangka. Eka sudah ditangkap dan ditahan lebih dulu, sementara Evie masih berstatus buronan beberapa waktu lalu. Tersangka Evie ditangkap di Desilva Bandara Guest House, Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).

Seperti diketahui, Princess Lolowah menjadi korban penipuan dengan kerugian sekitar USD36 juta atau Rp512 miliar lebih. Selain menyita barang bukti mobil dan sejumlah dokumen, polisi juga memblokir rekening tersangka. Tujuh bidang tanah di Gianyar, Bali juga disita.

(redaksi)