Viral

Wanita Berenang Bareng Pria Bisa Hamil? Ini Penjelasan KPAI

Viral

24 Februari 2020 11:01 WIB

Ilustrasi berenang (Pixabay)

Solotrust.com - Media sosial belakangan diramaikan dengan sebuah potongan berita yang disebut merupakan ucapan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Sitti Hikmawatty. Di situ Sitti menyatakan wanita dapat hamil saat berenang di kolam yang berisi pria.

Ketua KPAI Susanto mengaku sudah tahu soal adanya kabar viral terkait Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty.



“Kami sedang berusaha konfirmasi kebenaran berita tersebut kepada yang bersangkutan serta referensi jurnal yang ia sebut sebagai rujukan,” kata Susanto, akhir pekan kemarin, dilansir dari laman resmi Komisi Perlindungan Anak Indonesia, kpai.go.id, Senin (24/02/2020).

Terkait pernyataan yang dikemukakan Sitti Hikmawatty, Susanto menegaskan sikap KPAI tidak sama dengan informasi yang beredar di media sosial. Dia berharap tak ada lagi kesalahpahaman yang berkembang di masyarakat.

“Perlu kami sampaikan bahwa pemahaman dan sikap KPAI tidak sebagaimana diberitakan tersebut. Semoga penjelasan ini dapat meluruskan kesalahpahaman berita sebagaimana yang beredar,” tandasnya.

Sebelumnya, publik dihebohkan dengan pernyataan Sitti Hikmawatty tentang aktivitas berenang. Ia memperingatkan kaum Hawa bahwa aktivitas berenang bersama pria bisa mengakibatkan kehamilan. Sitti Hikmawatty menjelaskan, air bisa menjadi media yang mengakibatkan pembuahan tak langsung jika wanita berada satu kolam dengan pria.  

Tak pelak, pernyataan itu pun memicu kontroversi di kalangan masyarakat hingga menjadi trending topic Twitter. Sitti Hikmawatty pun akhirnya menyampaikan permohonan maaf karena telah memberikan pernyataan tidak tepat. Pernyataan itu pun, menurutnya adalah pernyataan pribadi, bukan dari KPAI.

"Dengan ini saya mencabut statement tersebut," ungkap Sitti Hikmawatty.

(redaksi)