Hard News

Bakar Kitab Suci, Pria Pemalang Ini Diamankan Polisi

Hukum dan Kriminal

1 Februari 2020 04:05 WIB

Polres Pemalang mengamankan seorang pria yang membakar kitab suci Alquran di sekitar Alun-alun Kabupaten Pemalang, Kamis (30/01/2020). (Sumber: TribrataNews Polda Jawa Tengah)

PEMALANG, solotrust.com – Polres Pemalang langsung melakukan tindakan cepat dalam mengamankan seorang pria yang membakar kitab suci Alquran di sekitar Alun-alun Kabupaten Pemalang, Kamis (30/01/2020). Kejadian berlangsung sekira pukul 10.10 WIB. Petugas kepolisian yang sedang melaksanakan patroli melihat kejadian itu dengan sigap langsung mengamankan pelaku.

Kapolres Pemalang, AKBP Edy Suranta Sitepu, mengungkapkan pelaku berinisial NM (34) telah ditangkap karena melakukan aksi tindak pidana pembakaran kitab suci. Menurutnya, NM melakukan aksinya karena mengalami gangguan jiwa setelah bercerai dengan istrinya.



“Pelaku berhasil kami amankan. Kami meminta agar warga masyarakat dapat menyerahkan kejadian ini sepenuhnya kepada Polres Pemalang,” ucap Kapolres Pemalang, dilansir dari Portal Berita Resmi Polda Jateng, TribrataNews Polda Jawa Tengah, Jumat (31/01/2020)..

Menurut AKBP Edy Suranta Sitepu, sebelumnya pelaku juga sering melakukan aksi teror dan berbagai bentuk ancaman di desanya, yakni Desa Rangimulya, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal. Pelaku akan diproses hukum, meskipun sudah ada pengakuan dari keluarga.

“Langkah kami yang pertama akan melakukan pemeriksaan kepada pelaku, kemudian akan kami bawa ke rumah sakit jiwa untuk dilakukan pemeriksaan kedokteran forensik,” tutup Kapolres Pemalang.

Menurut keterangan kakak kandung pelaku, Fatihin (45), pelaku setelah cerai dengan istrinya kerap melakukan perbuatan aneh.

“Sejak bulan puasa, setelah bercerai dengan istri ia mengaku sering mendapat bisikan-bisikan aneh,” ungkapnya.

Fatihin menambahkan, pelaku mendapatkan bisikan gaib saat di mushola dan masjid wilayah Tegal. Bahkan sebelumnya, pelaku juga sering membakar barang-barang dan senang mencorat-coret dinding rumah.

“Pernah juga saya periksakan ke dokter saraf, lalu diberikan obat oleh dokter,” ucap Fatihin.

Berdasarkan keterangan seorang dokter spesialis psikiater, Heni Rosita, pelaku masih dilakukan pemeriksaan tahap awal. Menurut Heni, terdapat permasalahan psikologi yang dialami oleh pelaku pembakaran kitab suci.

“Memang dari jawaban-jawabannya sudah mengindikasikan secara psikologis pelaku mengalami gangguan jiwa,” pungkasnya.

(redaksi)