Hard News

“Raja” Toto Minta Maaf dan Akui Kerajaan Agung Sejagat Hanya Khayalan

Hukum dan Kriminal

24 Januari 2020 16:03 WIB

"Raja" keraton agung sejagat Toto Santoso.


SEMARANG, solotrust.coml- Selang beberapa hari diperiksa dan ditahan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah, Toto Santoso pria yang mengaku sebagai raja kerajaan agung sejagat akhirnya mengaku  menyesal atas tindakannya.



Dengan di dampingi kuasa hukumnya, Toto meminta maaf atas timbulnya keresahan di tengah  masyarakat. Keraton agung sejagat diakui Toto hanyalah khayalannya dan palsu. Selain itu Toto juga mengakui bahwa ia tidak ada hubunganya dengan keraton manapun.

Toto mengatakan, ia pernah membuat janji-janji kepada pengikutnya dan janji –janji itu adalah palsu. Ia pun mengaku menyesal atas perbuatanya ini.

“Saya mohon maaf karena, satu, Keraton agung yang saya dirikan itu fiktif. Yang kedua, pernah membuat janji pada pengikut saya itu juga fiktif. Dan yang ketiga telah membuat resah masyarakat, khususnya masyarakat Purworejo dan masyarfalat pada umumnya.” Ujarnya, Selasa (21/1/2020) di Mapolda Jateng.

Sebelum ada pengakuan dari “raja” Toto, penipuan berkedok keraton agung sejagat terungkap sedikit-demi sedikit, salah satunya soal batu prasasti yang ada di lingkungan keraton.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan, setelah diteliti, prasasti dipastikan palsu. Dari banyaknya korban yang di iming-imingi oleh “raja” Toto, Polisi juga memeriksa 18 orang yang telah menyetor sejumlah uang kepada Toto.

Para korban di janjikan dan di iming-imingi gaji tinggi, jabatan di keraton agung sejagat dan akan hidup lebih makmur. Para korban ini rata-rata menyetor antara Rp 3 juta hingga Rp 30 juta, bahkan ada yang menyetor hingga Rp 100 juta, tetapi apa yang di janjikan oleh toto tidak pernah ada.

“Yang dijanjikan itu tidak ada sama sekali sampai sekarang, baik itu gaji, kemudian jabatan, dan yang lain yang katanya hidup lebih makmur dan itu banyak janji iming-iming itu.” Jelas Kabid Humas.

Kini sang “raja” dan “ratu” keraton agung sejagat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, yakni indikasi melakukan penipuan hingga meresahkan masyarakat. (vit)

(wd)