Hard News

Diperiksa, Keluarga Cendana AHS Dapat Reward Mobil dari MeMiles

Hukum dan Kriminal

22 Januari 2020 19:03 WIB

Ari Haryo Wibowo Harjojudanto (AHS) memenuhi panggilan tim penyidik Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim terkait MeMiles, bisnis investasi ilegal PT Kam and Kam, Rabu (22/01/2020). (Sumber: Tribrata News Polda Jatim)

Solotrust.com - Anggota keluarga Cendana, Ari Haryo Wibowo Harjojudanto (AHS) memenuhi panggilan tim penyidik. Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim akan memeriksa tiga member alias anggota MeMiles, bisnis investasi ilegal PT Kam and Kam, Rabu (22/01/2020).

Peran AHS diduga bukan sebagai member MeMiles, namun mendapat reward (penghargaan-red) satu mobil mewah dan memperoleh aliran dana dari PT Kam and Kam berkedudukan di Jakarta. Sedang istri AHS menjadi member juga mendapat reward atau hadiah satu mobil.



Barang bukti mobil juga diserahkan kepada penyidik untuk proses penyidikan kasus tersebut.

Saksi AHS mengenakan baju lengan pendek bergaris merah kombinasi warna putih, dipadukan celana hitam menuju ruang penyidikan Ditreskrimsus Polda Jatim.

Sebelumnya, sekira pukul 09.00 WIB, Adjie Notonegoro (AN) juga memenuhi panggilan penyidik MeMiles Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim.

Pemeriksaan saksi para member MeMiles terkait pemeriksaan terhadap saksi terdahulu dan tidak berdasarkan bukti digital forensik.

“Semua ini kami lakukan dengan maksud untuk mengamankan semua aset kasus PT Kam and Kam yang hingga sekarang berhasil diamankan Rp128,4 miliar dan kemungkina besar akan terus bertambah,” ujar Kapolda Jatim, dilansir dari Portal Berita Resmi Polda Jawa Timur, Tribrata News Polda Jatim..

(redaksi)