Hard News

5 Awak Kapal WNI Diculik di Perairan Sabah Malaysia

Hukum dan Kriminal

21 Januari 2020 12:03 WIB

Ilustrasi kapal pencari ikan

JAKARTA, solotrust.com - Kasus hilangnya kapal ikan milik Malaysia yang berawak delapan WNI di perairan Tambisan, Lahad Datu, Sabah pada 16 Januari 2020 pukul 20.00 waktu setempat terkonfirmasi sebagai kasus penculikan oleh kelompok Abu Sayyaf.

Konfirmasi didapat ketika kapal ikan dengan nomor registrasi SSK 00543/F terlihat masuk kembali ke perairan Tambisan, Lahad Datu, Sabah dari arah Filipina pada 17 Januari 2020 pukul 21.10 waktu setempat. Di dalam kapal terdapat tiga awak kapal WNI yang dilepaskan penculik dan mengonfirmasi lima awak kapal WNI lainnya dibawa kelompok penculik.



Kementerian Luar Negeri lewat laman resminya kemlu.go.id, Selasa (21/01/2020), menyampaikan pemerintah RI sangat menyesalkan berulangnya kasus penculikan awak kapal WNI di kapal ikan Malaysia di wilayah perairan Sabah. Pemerintah RI berkoordinasi dengan pemerintah Filipina akan berupaya mencari dan membebaskan kelima awak kapal WNI.

"Mencegah terulangnya kasus penculikan, pemerintah RI melalui Perwakilan RI di Kota Kinabalu dan Tawau mengimbau awak kapal WNI untuk tidak melaut karena situasi keamanan di perairan Sabah belum terjamin," seru Kementerian Luar Negeri.

Pemerintah RI juga mengimbau kepada calon pekerja migran Indonesia untuk berangkat ke luar negeri sesuai prosedur dan saat ini tidak berangkat bekerja sebagai awak kapal yang beroperasi di wilayah perairan Sabah.

(redaksi)