Hard News

Polri Bentuk Tim Gabungan Usut Kasus Dugaan Korupsi ASABRI

Hukum dan Kriminal

18 Januari 2020 12:03 WIB

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis

JAKARTA, solotrust.com - Mengusut kasus dugaan korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI), Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis memerintahkan jajarannya membentuk tim gabungan, terdiri atas Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim dan Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

“Saya sedang memerintahkan ke Bareskrim (Kabareskrim Komjen Listyo Sigit) untuk membuat tim gabungan dari Dirtipikor sama Dirkrimsus Polda Metro Jaya untuk melakukan langkah-langkah verifikasi dan penyelidikan,” ungkap Kapolri, Jumat (17/01/2020), dilansir dari Portal Berita Resmi Polri, TribrataNews.



Lebih lanjut dikatakan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Kapolri meminta semua pihak bersabar dan memberikan waktu kepada tim untuk menyelesaikan penyelidikannya.

Temuan dugaan korupsi di PT ASABRI diungkap Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Dia mendorong kasus ini diproses penegak hukum.

Menurut Mahfud, niatan ini selaras dengan keinginan Presiden RI Joko Widodo supaya penegak hukum fokus menuntaskan kasus korupsi kelas kakap. Dia akan melaporkan kasus ini pada KPK atau Kejaksaan Agung.

(redaksi)