Hard News

Jual Motor Curian di Facebook Warga, Cemani Ditangkap Polisi

Hukum dan Kriminal

15 Januari 2020 21:03 WIB

Gelar perkara kasus curanmor di Sukoharjo.


SUKOHARJO, solotrust.com- Gara-gara menjual motor curian di facebook, Fajar Taufiq (23) warga Cemani, Grogol, Sukoharjo ditangkap jajaran Reskrim Polres Sukoharjo. Dalam menjalankan aksinya, Fajar bekerja sama dengan rekannya yang hingga saat ini masih menjadi buron.  



Motor yang dicuri tersebut adalah milik Andre warga Klaten yang diketahui hilang pada 4 Januari 2020, di sebuah rumah kos di Mancasan, Baki, Sukoharjo. Sepeda motor Vario dengan nopol AD 4933 RQ, ditawarkan difacebook pada 5 Januari 2019 lalu oleh pelaku. Motor curian ini ditawarkan Rp 3 juta dan laku Rp 2,7 juta.  

“Kondisi kendaraan memang tidak terkunci dan tersangka melakukan aksinya berdua,” jelas Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas.


Dari pengakuan tersangka, dalam menjalankan aksinya ia dibantu oleh temannya berinsial GA yang saat ini masih menjadi buron. Dari kejadian ini Polres Sukoharjo mengimbau agar waspada dan tidak tergiur penjualan motor dengan harga murah. (nas)

(wd)