Hard News

Gibran Dapat Isyarat dari Sekjen, Bagaimana Respons DPC PDIP Solo?

Sosial dan Politik

13 Januari 2020 18:15 WIB

Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo (kiri) dan Gibran Rakabuming Raka (kanan)

SOLO, solotrust.com - Putra Sulung Presiden Joko Widodo Gibran Rakabuming Raka diisyaratkan oleh Sekjen PDIP Hasto Kristyanto berpeluang mendapatkan rekomendasi Dewan Pengurus Pusat, untuk melaju dalam bursa calon Wali Kota dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo (Pilwalkot) 2020.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPC PDIP Solo FX. Hadi Rudyatmo menyebut siapapun bakal calon wali kota internal PDIP yang diberi rekomendasi oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan DPP PDIP, adalah hal mutlak dan sah. Ia pun menyampaikan bila tidak pernah ada maksud melarang atau menghalang-halangi siapaun yang maju lewat partai berlambang banteng moncong putih itu.



“Rekomendasi adalah hak Ketum dan pengurus DPP partai, kalau memang rekomendasi keluar mau kita apakan, yang penting tugas saya selesai menjalankan peraturan partai (PP) 24 2017, kalau mekanismenya fleksibel ya sah sah saja sepanjang DPP partai yang mengeluarkan rekomendasi,” ucap pria yang juga menjabat Wali Kota Solo itu saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (13/1/2020)

Ditanya terkait rekomendasi dari pusat, Rudy menjelaskan hingga saat ini belum turun pemberitahuan dari DPP ke DPC. Ia membeberkan kode bila dari pengalaman empat kali mengurus pencalonan wali kota di Solo, bahwa bakal calon yang direkomendasikan pasti dipanggil pusat terlebih dahulu.

“Kalau sudah ditandatangani pasti dikirim ke DPC, ini belum ada. Biasanya sebelum rekomendasi turun calon dipanggil itu berdasar pengalaman saya 4 kali ngurus pencalonan, dari Wali Kota Slamet Suryanto, Joko Widodo hingga saya dengan pak Achmad Purnomo. Sebelum rekomendasi turun, kita dipanggil. Tapi dengan kemajuan tekonolgi ini saya tidak tahu, mungkin lebih fleksibel,” kata dia. (adr)

(wd)