Viral

Reynhard Sinaga, Sang Monster Seksual yang Gegerkan Inggris

Viral

7 Januari 2020 14:31 WIB

Reynhard Sinaga (Instagram)

Solotrust.com - Reynhard Sinaga baru-baru ini membuat geger masyarakat Inggris. Apa sebabnya? Mahasiswa asal Indonesia itu diketahui melakukan tindak kejahatan luar biasa berupa pemerkosaan terhadap ratusan pria.

Melansir berbagai sumber, Reynhard Sinaga diketahui telah melakukan penyerangan seksual terhadap 48 pria dan melakukan pemerkosaan terhadap 159 orang yang juga sesama jenis. Mahasiswa yang sempat menempuh pendidikan doktoral itu, saat ini harus berurusan dengan pihak berwenang Negeri Tiga Singa. Ia dihadapkan dalam sebuah persidangan dan dinyatakan bersalah serta dijatuhi hukuman seumur hidup.



Aksi tak wajar Reynhard Sinaga telah mengakibatkan trauma mendalam bagi para korbannya. Banyak dari mereka mengalami depresi berat hingga nyaris berujung bunuh diri. Kasus pria 37 tahun itu disebut menjadi kasus terbesar tentang pemerkosaan yang terjadi di Inggris, bahkan dunia hingga saat ini.

Dilansir The Guardian, Selasa (07/01/2020), Reynhard Sinaga datang ke Inggris menggunakan visa pelajar pada 2007 silam. Ia sempat tinggal di Inggris selama sepuluh tahun sebelum akhirnya ditangkap pihak berwenang pada 2 April 2017. 


Pemuda kelahiran Jambi 19 Februari 1983 selama hidup di The Black Country diketahui dibiayai orang tuanya yang terkenal tajir. Dikabarkan, ayah Reynhard adalah seorang bankir. Menurut teman Reynhard di Gay Village Machester, pemuda berkacamata ini adalah sosok baik hati. 

“Dia baik, lemah lembut dan sopan. Saya tak bisa membayangkan dia mendapatkan surat tilang dan aduan,” aku salah seorang temannya.

Reynhard tinggal di Montana House. Dalam menjalankan nafsu bejatnya, Reynhard terlebih dahulu mengintai para calon korban lantas mengajak ke apartemennya. Setelah calon korban masuk perangkap, pria gay itu pun memberikan minuman yang telah dicampur obat bius.

Ketika calon korban terlelap akibat obat bius, Reynhard segera melancarkan aksinya dengan memperkosa berkali-kali. Nyelenehnya lagi, aksi tak senonoh itu ia rekam dengan ponselnya.


Sementara dalam persidangan, Reynhard menampik segala tudingan yang dialamatkan kepadanya. Alumnus fakultas teknik sebuah universitas di Indonesia itu berdalih apa yang dilakukannya semata karena perasaan suka sama suka. Kendati demikian, Reynhard harus menerima kenyataan pahit dirinya dijebloskan ke dalam jeruji besi dengan hukuman seumur hidup.

Melansir BBC, Kepolisian Manchester Raya menyatakan 48 korban dari empat persidangan terpisah, berumur antara 17 hingga 36 tahun. Korban seluruhnya adalah pria Inggris kulit putih dan sebagian besar heteroseksual dan tiga homoseksual.

Sidang di Manchester Crown Court pada Desember 2019 adalah sidang tahap empat atas 13 korban dengan 30 dakwaan perkosaan dan dua serangan seksual. Sidang tahap pertama dimulai pada 1 Juni hingga 10 Juli 2018 dengan 13 korban, tahap kedua pada 1 April hingga 7 Mei 2019 dengan 12 korban, dan tahap ketiga pada 16 September hingga 4 Oktober 2019 dengan 10 korban. Total terdapat 159 dakwaan atas 48 korban pria. Sebagian korban diperkosa berkali-kali. (dd)

(redaksi)