Hard News

Pasangan Duda dan Janda Ini Menikah di Mapolsek

Hukum dan Kriminal

7 Januari 2020 05:11 WIB

Pasangan sejoli menikah di kantor Polisi.

DELI SERDANG- Cinta yang kuat membuat logika dan realita bisa tersingkirkan, contohnya adalah apa yang dilakukan wanita ini. Wanita berinisial SR (39) tetap nekat menikahi kekasih hatinya di Mapolsek Galang, Polresta Deli Serdang, Sabtu (4/1/2020).

Kapolsek Galang AKP Teddi Napitupulu menjelaskan, pernikahan digelar cukup sederhana. Hanya dihadiri, kadi nikah, keluarga kedua pihak mempelai dan disaksikan oleh sejumlah personel polri.



Pemuda yang dinikahi itu berinisial KL. Laki-laki berusia 39 tahun itu adalah tahanan kasus pencurian ayam ternak milik anggota DPRD Deli Serdang Darbani Dalimunthe beberapa waktu lalu.

“Korban memiliki ternak ayam di Tanjung Gusti. Kerugian akibat pencurian itu mencapai Rp 4 juta lebih,” kata Teddi, Minggu (5/1).

Cinta keduanya sudah lama dijalin. Keduanya berstatus duda dan janda. Niatan untuk menikah juga sudah ada. Namun nahas, KL tertangkap mencuri ayam sebelum niatan mengikat janji sucinya terwujud.

Meski sudah berada di tahanan, niatan KL tidak surut. Dia tetap menikahi SR.

Setelah pernikahan usai, SR agaknya harus menunggu suaminya menjalani proses hukum. KL langsung dikembalikan ke sel tahanan.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang AKP Rafles Lungguk Putra Marpaung mengatakan, kesempatan menikah yang diberikan adalah bentuk penjaminan hak-hak terhadap tersangka. Mereka tidak mau dianggap melanggar Hak Asasi Manusia karena melarang seorang tersangka menikah.

Dari sini kan bisa lihat kalau Polisi tetap menjamin hak asasi manusia, meskipun dia itu tersangka. Kalau bisa kita fasilitasi untuk menikah. Ya kita fasilitasi,” ungkap Rafles. #Teras.id

(wd)