Hard News

Komplotan Perampok Toko Emas di Grobogan Berhasil Disikat Polda Jateng

Hukum dan Kriminal

30 Desember 2019 21:26 WIB

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iskandar Fitriana Sutisna saat gelar perkara.

SEMARANG, solotrust.com-  Polda Jawa Tengah akhirnya menangkap komplotan perampok toko emas Wisma Cahaya di Desa Tlogomulyo, Kecamatan Gubug, Grobogan. Kasus perampokan tersebut terjadi pada September 2019 lalu.

Empat pelaku sempat melarikan diri usai menjalankan aksinya. Dua bulan melarikan diri dan menjadi buronan, keempat penjahat itu akhirnya diringkus Subdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng.



Identitas empat perampok itu adalah Wahyudi alias Lincung (32), Sudarmono alias Dar (38), Hadi alias Had (20) dan Roni Susanto alias Ron Pelo (51). Para pelaku berhasil diamankan setelah 2 bulan buron.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan, institusinya masih mengejar 2 pelaku lainnya.

“Mereka diamankan terpisah, 2 di Jawa Tengah, 1 di Jakarta dan 1 di Bali,” kata Kombes Pol Iskandar saat jumpa pers, Senin (30/12/2019), seperti dilasir dari laman tribratanews.

Kabidhumas Polda Jateng mengatakan, keempat orang itu memiliki peran yang berbeda. Wahyudi dan Sudarmono berperan sebagai eksekutor. Roni pemetaan target toko emas yang menjadi sasaran. Hadi, perannya adalah menyiapkan alat perampok seperti senjata tajam dan senjata api.

Kabidhumas menjelaskan, 2 pelaku yang masih buron perannya juga sebagai eksekutor pencurian pada 15 September lalu.

“Pelaku ini residivis. Sebelumnya sudah ada 5 TKP di wilayah Polda lain. Dan ini kita sudah koordinasi,” kata Kabidhumas

Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol. Budhi Haryanto menambahkan, pelaku melancarkan aksinya dengan mengancam akan menembak penjaga toko.

“Senjatanya ini organik. Pelaku mengaku dapat dari temannya. Ini sedang kita kembangkan,” ujarnya.

Dirreskrimum Polda Jateng menjelaskan, pemilik toko emas Wisma Cahaya kehilangan lebih kurang 10 kilogram emas dengan nilai kisaran Rp 6 miliar.

“Barang bukti sebagian masih ada. Sisanya sudah dibagi dan dibelikan barang oleh pelaku. Ada yang mobil, motor, rumah bahkan tanah,” ujarnya.

Polisi kini masih mengejar 2 pelaku lainnya yang masih buron, yakni Paijan dan Subekhan Ali alias Kantong. Dia menegaskan, dalam waktu dekat akan segera menangkap 2 DPO tersebut.

Dirreskrimum Polda Jateng mengimbau pada pemilik toko emas agar meningkatkan pengamanan pada barang dagangannya. Hal ini mengingat, toko emas yang digasak etalasenya tidak terdapat teralis.

(wd)