Hard News

KPK Ingatkan OPD Boyolali Terkait Bahaya Korupsi

Jateng & DIY

18 Desember 2019 05:08 WIB

Bupati Boyolali, Seno Samodro saat berbicara di depan para ASN.


BOYOLALI, solotrust.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali mengelar pengawasan daerah (Larwasda) 2019.  Investarisasi aset desa tersebut telah diregestrasi sehingga aset tersebut harus benar benar aman dan utuh.



Selain melakukan pendataan aset, bupati juga memberikan penghargaan terhadap para ASN yang berprestasi di ruang Merbabu Kantor Bupati Boyolali.

Baca: Ketua KPK Terpilih Terima Penghargaan Bintang Bhayangkara Pratama

Kasatgas Pencegahan Korwil 5 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kunto Ariawan menjelaskan bahwa melalui Larwasda ini sebagai sarana untuk mengingatkan masing-masing OPD yang ada di Kabupaten Boyolali, agar selalu waspada atas bahaya terjadinya korupsi.

“Memang kita dorong agar pengawasan internal di setiap instansi di Boyolali untuk senantiasa melakukan upaya-upaya mencegahan. Salah satu tugas dari Inspektorat adalah untuk melakukan koordiansi upaya upaya pencegahan korupsi dan reformasi birokrasi,“ ungkapnya Selasa (17/12/2019).

Sementara itu Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Boyolali, Insan Adi Asmono mengatakan bahwa dalam rangka mengamankan aset desa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali telah berhasil melakukan pendataan aset desa atau register aset desa senilai Rp 10,5 triliun.

“Sampai saat ini Boyolali sudah mulai akan mengamankan aset sebesar Rp 10,5 triliun bagi aset-aset milik desa. Kami berharap Boyolali tetap berintegritas bermanfaat dan maju untuk Boyolali,” ungkap Insan.

Hal tersebut disambut baik Bupati Boyolali, Seno Samodro dengan adanya pengamanan aset desa, Pemkab Boyolali dapat mengaudit aset desa melalui dana desa. Hal tersebut mengingat dana desa di Kabupaten Boyolali kini telah menggunakan sistem pembayaran non tunai atau non cash transaction (NCT) dalam pengelolaan keuangan.

“Jadi dibayar tidak boleh pakai cash tapi semua dengan transfer. Harapan saya ini akan mengurangi penyimpangan. Kalau sudah seperti itu, tertib administrasi, akuntabilitas bisa dipertanggungjawabkan,” terang Bupati.

Baca: Bupati Lampung Utara Terkena OTT KPK, Punya Harta 2 Miliar Lebih

Dalam kesempatan tersebut, Bupati sekaligus melaunching Monitoring Center for Prevention Pemkab Boyolali, e-Audit, e-Whistleblowing System dan Register Aset Desa. Selain itu, diserahkan pula beberapa penghargaan gelar pengawasan daerah Kabupaten Boyolali. (Jaka)

(wd)