Hard News

BNN Ajak Pemkot Solo Berantas Narkoba Sampai Kelurahan

Jateng & DIY

17 Desember 2019 18:03 WIB

Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Komjen Pol Heru Winarko menemui Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo di kantor wali kota, Balai Kota Solo, Selasa (17/12/2019)

SOLO, solotrust.com – Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN) Komjen Pol Heru Winarko menemui Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo di kantor wali kota, Balai Kota Solo, Selasa (17/12/2019).

Komjen Pol Heru menjelaskan maksud kedatangannya adalah untuk mengajak pemerintah Kota (Pemkot Solo) bersama-sama memberantas narkoba di daerah sampai ke tingkat kelurahan.



"Kami harapkan peran Pemda (pemerintah daerah) di sini agar Kota Madya Surakarta ini bersih dari penyalahgunaan narkoba. Kami sudah berdiskusi mengenai upaya penanganan dan program pencegahan sampai tingkat kelurahan,” kata dia ditemui wartawan usai pertemuan.

Kepala BNN sepakat dengan Rudy supaya dalam menangani pelaku narkoba, tidak langsung dijebloskan ke dalam penjara, melainkan dilakukan penilaian terlebih dahulu, termasuk mengenai rehabilitasi. Pihaknya juga memperkuat peran BNN Kota Solo.

“Adapun yang ditangkap oleh kepolisian tidak semua langsung masuk penjara, namun akan dilakukan penilaian oleh BNNK. Ada ketentuan, kami akan pilah-pilah dia sebagai apa, baik dari segi hukumnya atau terlibat dengan jaringan, lalu dari teknisnya, sejauh mana kebergantungannya terhadap narkoba. Misal, jenis ganja atau sabu, atau yang lain-lain itu gunanya penilaian,” bebernya.

Selain Pemda, BNN juga menggandeng kepolisian, kejaksaan untuk bersama-sama menangani kasus narkoba dengan bijak. Saat ini, di Indonesia terdapat sekira 260 ribu napi. Adapun 130 ribu di antaranya berkaitan dengan tindak pidana narkoba.

“Sebanyak 30 persennya adalah pengguna. Adapun pengguna narkoba ini tidak semuanya di penjara, tapi kami rehabilitasi. Pengedar dan bandar ya harus kita tindak tegas,” terang dia.

(redaksi)