Hard News

Jokowi: Kartu Prakerja Bukan Program Menggaji Pengangguran

Sosial dan Politik

11 Desember 2019 04:05 WIB

Presiden Jokowi menjawab pertanyaan wartawan usai Rakornas Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah dan Silaturahmi Nasional Bank Wakaf Mikro di Grand Ball Room Hotel Mulia, Jakarta, Selasa (10/12) pagi. (Foto: AGUNG/Humas)

JAKARTA, solotrust.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, implementasi program Kartu Prakerja bukanlah menggaji pengangguran, namun merupakan bantuan biaya pelatihan vokasi untuk para pencari kerja berusia 18 tahun ke atas.

“Sekali lagi, bukan menggaji pengangguran. Ini penting saya sampaikan karena muncul narasi seolah-olah pemerintah akan menggaji pengangguran. Tidak, itu keliru,” kata presiden, saat memberikan pengantar pada Rapat Terbatas (Ratas) tentang Akselerasi Implementasi Program Siap Kerja dan Perlindungan Sosial di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (10/12/2019), sebagaimana dilansir dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI, setkab.go.id.



Menurutnya, kartu Prakerja merupakan bantuan biaya pelatihan vokasi untuk para pencari kerja berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang dalam pendidikan formal. Atau juga untuk para pekerja aktif dan pekerja terkena PHK yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Jokowi menjelaskan, fokus pemerintah dalam Kartu Prakerja ada dua. Pertama, mempersiapkan angkatan kerja dan terserap untuk bekerja atau menjadi entrepreneur. Kedua, meningkatkan keterampilan para pekerja dan korban PHK melalui rescaling dan upscaling agar semakin produktif dan berdaya saing.

Oleh sebab itu dalam Ratas tersebut, presiden ingin mendapatkan laporan mengenai persiapan detail implementasi terutama soal pembentukan project management office (PMO) yang akan mengelola program Kartu Prakerja. Kemudian juga kesiapan platform sistem digital dan alur bisnis prosesnya seperti apa. Ketiga, kesiapan lembaga pelatihan dan rancangan skema pencairan dana untuk pembayarannya.

(redaksi)