Hard News

Selundupkan Komponen Harley-Davidson, Bos Garuda Indonesia Dipecat

Hukum dan Kriminal

06 Desember 2019 12:32 WIB

Ilustrasi.

JAKARTA - Direktur Utama PT Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Akhsara Danadiputra atau Ari Askhara, akhirnya diberhentikan dari jabatannya per Kamis (5/12/2019). Nasibnya terpental saat Erick Thohir menjabat sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).  

Ari dicopot dari kursi bos maskapai pelat merah karena terbukti menjadi aktor utama dalam kasus penyelundupan barang mewah berupa sepeda motor Harley Davidson klasik keluaran 1972, bernilai miliaran rupiah. Kasus ini terbongkar oleh Kepabean Bandara Soekarno-Hatta pada 17 November lalu.



"Saya, Menteri BUMN akan memberhentikan saudara Direktur Utama Garuda Indonesia, tapi karena perusahaan publik akan ada prosesnya lagi," ujar Erick Thohir dalam konferensi pers di kantor Kementerian Keuangan, Kamis (5/12) sore.

Berdasarkan laporan hasil investigasi Kepabeanan, Ari menginstruksikan bawahannya untuk memesan motor gede bertipe Shovelhead sejak setahun lalu. Pemesanan itu didahului dengan komitmen pembayaran awal. Skema pembayaran ini dilakukan melalui transfer dari Ari ke nomor rekening Finance Manager Garuda Indonesia di Amsterdam.

Untuk memuluskan proses pemesanan itu, Ari meminta bantuan seseorang berinisial IJ. IJ diduga merupakan petinggi Garuda Indonesia yang namanya ada dalam manifes penumpang pesawat pengangkut kargo gelap GA 9721 A330-900 Neo yang terbang perdana dari Perancis menuju Jakarta. IJ membantu proses pengiriman barang dari luar negeri hingga tiba di Jakarta.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menganggap perilaku Ari berpotensi merugikan negara sebesar Rp 1,5 miliar. Hitungan itu mengacu pada kisaran harga barang dan pajak yang lolos tak dibayarkan.

“Total kerugian negara, potensi atau yang terjadi kalau tidak deklarasi itu Rp 532 juta sampai Rp 1,5 miliar," tutur Sri Mulyani tatkala menggelar konferensi pers bersama Erick. #teras.id

(wd)