Hard News

Iuran BPJS Kesehatan Tahun Depan Naik, DPRD Solo Sudah Siapkan Rp 70 Miliar

Sosial dan Politik

29 November 2019 20:37 WIB

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

SOLO, solotrust.com- Rencana kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tahun 2020 telah diantisipasi DPRD Kota Solo. Terkait hal itu, DPRD Kota Solo telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 70 Miliar.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Solo, Ginda Ferachtriawan mengatakan, semangat dalam hal kesehatan bersama untuk masyarakat Kota Solo menjadi dasar persiapan anggaran kesehatan sebesar Rp 70 Miliar tersebut.



"Semangat menjaga kesehatan masyarakat ini menjadi perhatian pemerintah dan DPRD Solo. Dan ini termasuk komitmen bersama," ujarnya, Jumat (29/11/2019).

Ginda mengatakan, bersama Pemkot Solo, rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini telah dipersiapkan sebelumnya.

"Untuk perubahan kenaikan iuran BPJS Kesehatan, kami sudah menganggarkan Rp 70 Miliar," tuturnya.

Seperti diketahui, iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan direncanakan akan naik 100 persen tahun 2020 mendatang. Kenaikan iuran tersebut berlaku bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan peserta bukan pekerja.

Dasar dari aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebesar 100 persen terangkum dalam Pasal 34 Perpres Nomor 75 Tahun 2019. Diketahui penyesuaian iuran ini mulai berlaku pada 1 Januari 2020, dengan penyesuaian sebagaimana dalam Perpres dimaksud. Sedangkan untuk penyesuaian tarif iuran Kelas I dari Rp 80.000 menjadi Rp 160.000, kelas II dari Rp 51.000 menjadi Rp 110.000, dan kelas III dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000. (awa)

(wd)