Hard News

Gara-gara Jukir Liar, Mobil Luar Kota Digembok di Depan Klewer

Jateng & DIY

8 November 2019 09:20 WIB

Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo menggembok mobil di zona parkir liar Jalan Dr Radjiman depan Pasar Klewer, Rabu (06/11/2019) malam

SOLO, solotrust.com– Viral video berdurasi 28 detik di instagram, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo menindak tegas deretan mobil yang diparkir di zona larangan parkir Jalan Dr Radjiman depan Pasar Klewer, Rabu (06/11/2019) malam.

Kepala Bidang Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Solo, Henry Satya Negara membenarkan hal itu. Ia mengungkapkan ada enam kendaraan bermotor roda empat mayoritas bernomor polisi luar kota yang terpaksa digembok.



“Mereka parkir di zona larangan parkir, kami lakukan penggembokan, ada enam mobil,” ujar Henry kepada solotrust.com, Kamis (07/11/2019)

Setelah ditelusuri, ternyata ada oknum juru parkir (Jukir) nakal alias tidak resmi mengarahkan mereka parkir di tempat itu. Beberapa mobil ada yang berplat DK (Bali), H (Semarang) serta AD (Solo dan sekitarnya).

“Mereka (pemilik mobil) harus bayar denda buka gembok Rp100 ribu, beberapa memang dari luar kota, ternyata diarahkan jukir liar,” ujarnya.

Henry menjelaskan, pihaknya sudah menangkap oknum jukir liar dan diberikan pembinaan langsung. Pelaku ternyata adalah tukang becak yang kerap mangkal di kawasan sekitar Pasar Klewer berjumlah satu orang.

“Pelaku kami tangkap dan diberikan pembinaan, seperti ini kan jelas meresahkan masyarakat, tidak punya ID khusus dan tidak pakai karcis. Dia narik tarif Rp5000, kalau dari tarif resmi masuk zona C Rp3000, tapi progresif,” bebernya.

Henry mengimbau agar pengguna jasa parkir menempatkan kendaraan bermotornya di kantong-kantong parkir yang telah disediakan dan mengenali ciri petugas menggunakan ID khusus serta berkarcis, jangan sampai mau diarahkan parkir di zona larangan parkir.

“Sudah ada petunjuk parkir. Selain itu, bayarlah retribusi pada saat meninggalkan lokasi, kalau ditarik di awal tidak usah diberi, petugas parkir sudah ada protapnya. Kami bekali ID card khusus. Kalau yang dadakan atau liar ya tidak punya, kalau ada masalah parkir masyarakat bisa menghubungi call centre perparkiran 082221000059,” pungkas dia. (adr)

(redaksi)