Hard News

Ekstensifikasi Ruang Parkir City Walk, Begini Perkembangannya!

Jateng & DIY

5 November 2019 19:05 WIB

Tim teknis saat melakukan survei lapangan di area city walk Jalan Slamet Riyadi, Selasa (05/11/2019)

SOLO, solotrust.com– Tim teknis kajian ekstensifikasi ruang parkir area city walk Jalan Slamet Riyadi Solo melakukan survei lapangan, Selasa (05/11/2019). Kegiatan ini merupakan tahap kajian lanjutan setelah paparan awal beberapa waktu lalu.

Tim yang melakukan survei di lapangan melibatkan unsur dari Dinas Perhubungan Kota Solo, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Satlantas Polresta Solo, Dinas Lingkungan Hidup Kota Solo, Bappeda Solo dan Asparta (Asosiasi Parkir Surakarta).



“Kegiatan survei lapangan ini merupakan tahap lanjutan atau tahapan kedua setelah paparan awal lalu. Kami survei city walk sisi Selatan Jalan Slamet Riyadi ini, dari total lebar pedestrian 10,5 hingga 11 meter ini, nantinya 4,5 meter digunakan lahan parkir sisanya jalur pedestrian 6 meteran dan kami tekankan tidak semua area, yang digunakan adalah area jalur hijau atau celah antara pepohonan, sama sekali tidak menggangu hak pejalan kaki, jalur pedestrian masih tetap,” ujar Kepala Bidang Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub), Henry Satya Negara kepada solotrust.com di sela survei city walk, depan Solo Grand Mall.

Henry menjelaskan, bila rencana yang diambil pemerintah kota (Pemkot) ini justru untuk menata perparkiran. Sejauh ini tidak sedikit dari para pelaku usaha di sisi Selatan belum memiliki area lahan parkir dan memilih memarkirkan kendaraan di sembarang tempat.

“Masukan dari tim di lapangan, selama ini baik roda dua maupun roda empat kendaraan diparkir begitu saja di area city walk, malah nempel di tokonya. Justru dengan ekstensifikasi ini, kami tata atur lebih rapih, nanti juga ada pembatasnya masyarakat tidak perlu risau dan khawatir. Parkir ini untuk umum, bukan khusus toko, dan bagi pelaku usaha yang sudah memiliki fasilitas parkir di dalam harus memprioritaskan parkir di lahan sendiri, jangan nanti dialihkan di luar yang dalam dialihfungsikan untuk kegiatan lain, tidak boleh,” kata dia.

Selanjutnya, dari hasil survei akan disusun laporan akhir dan rekomendasi maupun kuesioner, kemudian disampaikan kepada Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo untuk keputusan realisasi penerapan parkir di jalur hijau city walk tersebut.

Sebelumnya, Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengatakan ekstensifikasi ruang parkir di sisi Selatan City Walk Slamet Riyadi mampu kembali menggairahkan lesunya denyut perekonomian pertokoan di kawasan tersebut.

“Saatnya menghidupkan kembali aktivitas perekonomian, namun yang harus digarisbawahi jika benar direalisasikan harus tertib, pelaku usaha jangan asal menaruh barang,” tukasnya. (adr)

(redaksi)