Hard News

Mabes Polri Beberkan Barang Sitaan Dari Jaringan JAD, Ada Senjata Laras Panjang dan Panah

Hukum dan Kriminal

18 Oktober 2019 09:43 WIB

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo tunjukkan sejumlah barang bukti. (dok. humas.polri.go.id)


JAKARTA, solotrust.com – Setelah melakukan penangkapan terduga teroris dan penggeledahan di beberapa daerah, serta menyita berbagai barang bukti dari jaringan Jamaah Ansharu Daulah (JAD), Mabes Polri akhirnya merilis barang bukti tersebut.



Baca: 119 Butir Peluru Aktif Ditemukan di Saluran Air Yogyakarta

Barang bukti itu diamankan dari 3 terduga, sementara total seluruhnya 40 terduga teroris yang berhasil ditangkap.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menjelaskan tiga terduga teroris itu adalah AAS alias Ali, RF dan WBN yang ditangkap dari empat lokasi.

Untuk diketahui, tersangka AAS alias Ali dan WBN alias Budi merupakan terduga teroris jaringan JAD Bandung. Sementara RF adalah anggota JAD Cirebon.

Brigjen Dedi menjelaskan, barang Bukti yang diamankan dari AAS, di sebuah rumah kontrakan di Jalan Manjahlega, Kota Bandung, Jawa Barat terdiri dari 3 airsoft gun laras panjang, 2 airsoft gun, 2 botol gotri, tabung air, 146 amunisi airsoft gun, tabung kuning, serbuk putih, beberapa jerigen alkohol

“Laras panjang ini sangat berbahaya, ini biasa digunakan berburu babi,” ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Kamis (17/10/2019), dilansir dari laman resmi Humas Polri..

Sementara itu yang diamankan dari kontrakan AAS alias Ali  di rumah kawasan elite Grand Sharon, Kota Bandung, Jawa Barat terdiri dari 2 pistol, 1 senpi laras panjang, 1 gotri

Tersangka berikutnya adalah RF yang ditangkap di Indramayu pada Minggu (13/10) malam. Setelah itu Densus menggeledah rumah toko (ruko) yang tempat tinggal terduga RF di Jalan Ahmad Yani Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Di ruko RF ditemukan panah, celurit, double stick, airsoft gun beserta peredam, 1 kardus gas airsoft, 2 tempat berisi gotri, 1 plastik gotri, buku berisi tentang ISIS.

Berikutnya adalah WBN, ia  ditangkap pada Kamis (10/10). Setelah itu Densus 88 Antiteror menggeledah sebuah mes di Jalan Gunung Batu, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung. Dari mes, Densus 88 menyita 1 pisau belati, serbuk putih, serbuk kuning, serbuk hijau, 1 kalender berisi rencana jihad.

(wd)