Hard News

Dua Polwan Terduga Teroris Ditangkap di Yogyakarta

Hukum dan Kriminal

17 Oktober 2019 20:25 WIB

Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal. (dok. Humas Polri)


JAKARTA – Polri menjelaskan, selain Nesti, eks Polwan yang ditangkap tim Densus 88 di Yogyakarta, ada 1 Polwan lagi yang ditangkap. Polwan itu juga ditangkap karena diduga terpapar radikalisme.



“Pasca ditangkapnya Abu Rara di Pandeglang, 36 orang kita tangkap, termasuk dua polwan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal, Kamis (17/10/2019) dilansir dari laman resmi Humas Polri..

Oknum polwan tersebut bernama Rini Ilyas (21), asal Maluku Utara. Dia ditangkap di Pringgading Guwosari, Pajangan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada 27 September kemarin, tepatnya pukul 18.18 WIB.

Rini sama seperti Nesti, berafiliasi dengan ISIS dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Irjen Iqbal menyampaikan Polri akan melakukan evaluasi internal terkait hal ini.

“Polri introspeksi ke dalam. Untuk polwan ini kita akan melakukan pengawasan internal, sanksinya apa? Dapat dipecat tetapi bukan karena aksi terorisnya, mereka dipecat atas pelanggaran disiplin dan kode etik kepolisian yaitu melakukan desersi” ujarnya.

Untuk kasus terorisme, Jenderal bintang dua ini menjelaskan Nesti dan Rini tetap menjalani proses peradilan umum.

(wd)