Hard News

Beda! Sensus Penduduk 2020 Akan Manfaatkan Teknologi

Jateng & DIY

16 Oktober 2019 12:36 WIB

Ilustrasi

SOLO, solotrust.com - Badan Pusat Statistik (BPS) akan segera melangsungkan sensus penduduk rutin pada tahun 2020 nanti. Namun ada yang berbeda pada sensus yang diadakan kali ini, yaitu pemanfaatan teknologi digital dalam penyelenggaraannya. Hal tersebut diungkap oleh Kepala BPS Solo, Totok Avirijanto. Tujuan Sensus Penduduk 2020 menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk menuju satu data kependudukan Indonesia.

"Badan Pusat Statistik selama ini sudah melangsungkan sensus penduduk sejak tahun 1960. Dan kembali di tahun 2020 nanti, BPS akan menggelar sensus penduduk tapi kali ini ada yang berbeda. Kali ini kami melakukan sensus penduduk berbasis data Dukcapil Kemendagri, berbasis KTP," tuturnya.



Pihaknya akan melakukan sensus dengan metode kombinasi, yaitu tidak lagi dengan data kosong tapi mengambil dasar dari data yang sudah data dari KK maupun KTP. Metode Kombinasi Sensus Penduduk 2020 memanfaatkan Data Adminitrasi Kependudukan yang saat ini mencakup 97,21 %. Metodenya berbeda, yaitu secara online sehingga masyarakat bisa berpartisipasi secara langsung. Sementara dulu petugas sensus dari BPS yang aktif mendatangi masyarakat.

Kali ini, dengan IT yang lebih canggih, masyarakat bisa mengikuti sensus secara mandiri pada bulan Februari dan Maret 2020. Jadi masyarakat tinggal mengakses sensusbps.co.id kemudian masuk melalui password masing-masing. Sehingga masyarakat tidak perlu menunggu petugas, bisa melakukan sensus penuduk online dimanapun dan kapanpun. Kemudian bulan April 2020 sensus penduduk online ditutup.

Meski menggunakan teknologi, namun BPS juga tetap melakukan sensus penduduk bagi yang tidak bisa online. Dengan cara mendatangi warga khusus untuk masyarakat yang belum melakukan sensus penduduk secara mandiri lewat online. Tidak lagi menggunakan kertas atau hard copy melainkan melalui android dan memanfatkan IT. Sensus secara jemput bola ini akan dijadwalkan pada bulan Juli 2020.

Peralih dari metode tradisional ini dilatarbelakangi beberapa faktor. Antara lain biaya mahal, perubahan komunitas yang sangat cepat, meningkatnya respon burden, kesulitan dalam melakukan pencacahan secara langsung (meningkatnya mobilitas penduduk, adanya kelompok yang sulit dijangkau), kualitas data register kependudukan yang semakin baik.

"Budaya registrasi harus ditingkatkan. Sebab dapat meningkatkan kesadaran publik akan pentingnya data registrasi dan data sensus. Kami mohon partisipasi masyarakat kota Solo sama-sama untuk mengikuti sensus penduduk secara online agar tidak terganggu di rumah," pungkasnya. (Rum)

(wd)