Hard News

Tak Muncul di Posisi Strategis DPRD Surakarta, Ini Penjelasan Fraksi PKS

Sosial dan Politik

3 Oktober 2019 09:01 WIB

Acara Pelantikan 45 Anggota DPRD Kota Surakarta periode 2019 - 2024, di Gedung DPRD Kota Surakarta, Rabu (14/8/2018). (Dok. solotrust.com).

SOLO, solotrust.com – Tidak munculnya Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menempati jabatan strategis dalam alat kelengkapan (alkap) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surakarta periode 2019-2024 merupakan sebuah wujud ketegasan posisi politik partai yang berdiri tahun 1998 itu.

Baca: Jelang Pelantikan Ketua DPRD Definitif, Parpol Siapkan Alkap Komisi



Seperti disampaikan Ketua Fraksi PKS, Asih Sunjoto Putro, pihaknya mengaku lebih memilih di posisi kritikus pemerintah kota melalui pengawasan ketimbang terikat komitmen politik dengan pemilik kursi mayoritas Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kendati sejatinya ada tawaran dalam alkap.

“Memang kita ditawari untuk mengisi alkap, setelah koordinasi dengan teman-teman, akhirnya diputuskan kita tegas untuk ambil sikap kritis, di luar ikatan partai manapun.” kata Asih kepada solotrustcom, Rabu (2/10/2019)

Hal itu terlihat dari hasil penetapan alkap dalam rapat paripurna yang berlangsung Rabu (25/9/2019) pekan lalu. Dari penyusunan komisi, badan kehormatan (BK) hingga Badan Pembentuk Peraturan Daerah (BP2D), legislator PKS tiada mengisi jabatan setrategis.

Sementara itu, Sekretaris DPC (Dewan Pimpinan Cabang) PDIP Solo Teguh Prakosa menyampaikan, pihaknya sebagai pemegang kursi mayoritas di DPRD tidak mendapati kesepakatan dalam lobi politik dengan PKS hingga menit akhir penetapan alkap, PKS tak sedia jalani komitmen jatah posisi strategis dari alkap hingga soal pemilihan kepala daerah. Sehingga partai dibawah pimpinan Megawati Soekarnoputri itu pada akhirnya memilih partai maupun fraksi yang bersedia menjaga komitmen untuk duduk di alkap.

“Sebenarnya kita bisa sapu bersih alkap, tapi kita tidak lakukan itu, mereka kan yang butuh jadi tapi kita juga butuh komitmen sebagai tanggungjawab moral politikus, PKS belum komit 100 persen, makanya kita kemarin sharing satu kursi pimpinan dewan, PKS maunya dua. Tidak sepakat akhirnya memutuskan untuk tidak masuk sekalian alkapnya,” beber Teguh

Dari hasil rapat paripurna penyusunan alkap, partai berlambang banteng moncong putih sebagai pemilik kursi mayoritas di Karangasem tampil mendominasi posisi strategis khususnya ketua dan sekretaris dalam struktur komisi 1 hingga komisi 4. Berikut susunan struktur komisi DPRD Kota Surakarta Periode 2019 – 2024 :

Komisi 1 : Ketua Suharsono (PDIP), Wakil Ketua Agus Nuryanto (Partai Golkar-Partai Solidaritas Indonesia), Sekretaris Hartanti (PDIP), Anggota Yulianto Indratmoko (PDIP), Elizabeth Pujiningati  Suyatno (PDIP), Ginda F (PDIP), Wahyu Haryanto (PDIP), Didik Hermawan (PKS), Yudha Sindu R (PAN – Gerindra)                    

Komisi 2 : Ketua YF Sukasno (PDIP), Wakil Ketua Ardianto Kuswinarno (PAN-Gerindra), Sekretaris Janjang (PDIP), Anggota Paulus H (PDIP), Liem Purwanto (PDIP), Wawanto (PDIP), Suwanto (PDIP), Roy Saputra (PDIP), Muhadi Syahroni (PKS), HM Al Amin (PAN -Gerindra).

Komisi 3 : Ketua Honda Hendarto (PDIP), Wakil Ketua Teguh Prakosa (PDIP), Sekretaris Roro Indradi (PDIP), Anggota Jugo Agung R (PDIP), Trihono Setyo P (PDIP), Dyah Retno P (PDIP), Rony Kamtoro (PDIP), Abdul Ghofar Ismail (PKS), Agung Harsakti P (PAN-Gerindra), Margono (Golkar – PSI).

Baca: Wali Kota Ingin Program DPRD Segera Diselesaikan Setelah Alkap Terbentuk

Komisi 4 : Ketua Putut Gunawan (PDIP), Wakil Ketua Agus Setiawan (PAN-Gerindra), Sekretaris Anna Budiarti (PDIP), Anggota Slamet Widodo (PDIP), Siti Muslikah (PDIP), Dinar Retna (PDIP), Titik Nurhayati (PDIP), Indriani (PDIP), Asih Sunjuto P (PKS), Antonius Yogo P (Golkar – PSI). (adr)

(wd)