Hard News

Demo Mahasiswa di Semarang Robohkan Pagar Gerbang DPRD Jateng

Sosial dan Politik

24 September 2019 14:39 WIB

Pendemo robohkan pagar gedung DPRD Jawa Tengah.

SEMARANG, solotrust.com- Ribuan mahasiswa Semarang menggelar aksi demontrasi di depan gedung DPRD Jawa Tengah, Selasa (24/9/2019). Mereka menolak rancangan undang-undang KUHP dan hasil revisi undang-undang KPK. Mereka juga menuntut Dewan Perwakilan Rakyat mencabut sejumlah draf rancangan undang-undang yang dinilai mengembalikan Indonesia pada era orde baru.

Baca: Demo Tolak RUU Pertanahan, Diwarnai Aksi Saling Dorong



Aksi unjuk rasa berlangsung semakin memanas ketika mahasiswa mendorong pintu gerbang utama kantor DPRD Jateng hingga roboh.

Juru bicara aksi Julio mendesak agar DPR tidak mengesahkan RUU KUHP dan membatalkan undang-undang KPK hasil revisi, serta mendesak DPR mengesahkan RUU penghapusan kekerasan seksual, RUU perlindungan pekerja rumah tangga dan RUU masyarakat adat.

“RUU KPK yang bila disyahkan bisa melemahkan KPK.” Ungkapnya.

Selain itu massa mahasiswa juga menuntut Presiden Jokowi mengeluarkan perppu atas undang-undang KPK hasil revisi dan RUU sumber daya air serta memberikan sanksi kepada korporasi pembakar hutan.

Banyaknya aksi terbakarnya karhutla yang juga membuat polusi udara dan matinya ekosistem, pihaknya meminta pemerintah untuk segera mengatasi permasalahan karhutla.

Baca: Ribuan Mahasiswa Gelar Aksi Hingga Kepung Gedung DPRD Solo

Dalam aksi demo ini ratusan personel Polisi disiagakan dan dikerahkan untuk mengamankan aksi mahasiswa, tiap personel Polisi hanya membawa tameng untuk menghalau massa. (vit)

(wd)