Hard News

Mulan Jameela Ditetapkan Sebagai Calon Terpilih Anggota DPR RI Periode 2019-2024

Sosial dan Politik

23 September 2019 14:46 WIB

Mulan Jameela.

Solotrust.com- Mulan Jameela akhirnya ditetapkan sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019 – 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca: Mbecak, PUGUH ke Kantor DPC PDIP Solo Kembalikan Formulir Penugasan



Mulan ditetapkan KPU sebagai calon terpilih menggantikan calon terpilih lainnya, yakni Ervin Luthfi yang meraih suara terbanyak dalam Pemilu 2019 serta menggantikan Fahrul Rozi peraih suara terbanyak keempat, karena Fahrul diberhentikan dari keanggotaan partai politik.

Mulan dipilih atas dasar surat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Nomor 1341/PL.01.09-Kpt/06/KPU/IX/2019 yang ditetapkan pada 16 September 2019.

Surat keputusan dari KPU tersebut dikeluarkan berdasarkan 3 surat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra.

Sementara itu pada insta story nya Sabtu (21/9/2019), Mulan berbicara tentang doa – doa yang dikabulkan oleh Allah dan menekankan agar supaya selalu bersabar.

“Bagaimana agar doa kita mudah dijaba oleh Allah?” tulis Mulan memulai tulisannya.

Mulan kemudian mengatakan supaya berserah kepada Allah, bukan manusia. Apabila berharap kepada manusia maka yang didapat hanyalah kekecewaan dan kekesalan.

“Pasti manusia akan kesal. Beda apabila bergantung kepada Allah. Semakin kita merengek minta sama Allah dan Allah suka dengan itu. Tapi, tetap janganlah berharap langsung dikabulkan. Terus berdoalah sama Allah.” Ujar Mulan menambahkan.

Mulan merasa dengan terpilihnya ia menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat merupakan buah anugerah serta amanah yang diberikan oleh Allah kepada dirinya yang selalu merasa tidak bosan untuk  berpasrah, serta berserah diri ketika tengah mengalami goncangan atau  ujian di dalam hidupnya. (dd)

(wd)