Serba serbi

Kanker Paru Ancam Nyawa 69% Pria di Indonesia

Olahraga

18 September 2019 12:03 WIB

Agus Dwi Susanto, Ketua PDPI Pusat (tengah) saat Konker PDPI 16 di Alila solo.

SOLO, solotrust.com - Kanker paru-paru menyebabkan resiko kematian tertinggi bagi laki-laki dewasa di Indonesia. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Pusat, Agus Dwi Susanto, saat berbincang dengan solotrust.com di sela agenda Konferensi Kerja PDPI ke 16 di Hotel Alila Solo, 11-16 September 2019. Selain kanker paru-paru, penyakit lain yang menimbulkan resiko tinggi meningkatkan kematian adalah pneumonia atau radang paru-paru atau paru-paru basah dan tuberculosis (TBC).

"Ada beberapa penyakit yang menimbulkan resiko tinggi meningkatkan kematian, yaitu pneumonia atau radang paru-paru dan kanker paru-paru. Untuk kanker paru sendiri itu termasuk salah satu penyakit kanker yang resikonya paling banyak pada laki laki dan meningkatkan resiko kematian yang tertinggi dari seluruh kanker pada laki-laki di Indonesia. Kanker paru ini umumnya terdeteksi pada stage lanjut stadium 4, sehingga sebagian besar angka tahan hidupnya itu kecil karena sudah datang terlambat dengan stadium yang lanjut," tuturnya.



Menurutnya, faktor resiko yang tertinggi dari kanker paru di Indonesia ini kasusnya cukup banyak karena kebiasaan merokok. Agus mengungkapkan, preferensi rokok pada laki-laki di Indonesia saat ini sekitar 69 persen, artinya ada 69 persen laki-laki dewasa di Indonesia itu perokok. Berdasarkan data-data studi di luar negeri maupun di Indonesia, 80-90 persen kanker paru yang ditemukan itu adalah perokok. Untuk itu, upaya mendeteksi kanker paru lebih awal menjadi tugas bersama. Dan yang lebih penting adalah mencegah resiko timbulnya kanker paru dengan pola hidup sehat yaitu dengan tidak merokok dan bagi perokok untuk berhenti merokok.

Tentunya di dalam pendekatan untuk kampanye berhenti merokok tidak bisa berjalan sendiri. PDPI harus berkolaborasi dengan berbagai profesi lain termasuk institusi pemerintah. Sehingga bisa membuat pelayan kesehatan berhenti merokok tersedia untuk masyarakat di seluruh Indonesia. Kata Agus, saat ini PDPI termasuk satu-satunya perhimpunan spesialis yang sudah memiliki pedoman atau guide line berhenti merokok bagi tenaga dokter di Indonesia. PDPI juga sudah bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan menyelenggarakan berbagai pelatihan mengenai berhenti merokok sehingga tersedia pelayanan tersebut di puskesmas-puskesmas.

"Pelayanan tersebut harus tersedia di tingkat primer dan pelatihan sudah diselenggarakan di 33 provinsi. Sehingga puskesmas puskesmas di 33 provinsi tersebut tentunya saat ini bisa menyelenggarakan kegiatan membantu berhenti merokok bagi mereka yang masih merokok supaya berhenti," jelasnya. (Rum)

(wd)