Hard News

Viral! Driver ojol gerayangi penumpangnya

Hukum dan Kriminal

15 Agustus 2019 11:51 WIB

Pelaku pelecehan ditangkap Polisi.


Solotrust.com- Seorang perempuan di Surabaya mengalami pelecehan seksual ketika menggunakan ojek online (ojol). Belafitiria, kala itu tengah memesan ojol kemudian dia diantar ke tempat sesuai tujuan di aplikasi. Namun, di tengah jalan dia digerayangi oleh driver ojol yang mengantarkannya. Merasa dilecehkan sang driver ojol, seketika itu Belafitria meloncat dari boncengan motor.



Baca: Parah! Guru Cabuli Murid Sesama Jenis

Hal itu dibenarkan oleh AKP Ruth Yeni Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) ketika menerima aduan dugaan kasus pelecehan Senin (12/8/2019)

“Iya, saat ini sudah masuk ke pengaduan. Korban langsung mendatangi unit PPA” terangnya.

Setelah menerima aduan dari korban, tidak menunggu lama akhirnya pelaku yang bernama Fatchul Fauzi warga Jalan Panjang Jiwo Lebar Tenggilis Mejoyo Surabaya, dicokok di rumahnya Selasa (13/8/2019). Polisi juga mengamankan sebuah HP yang digunakan untuk menerima order ojek online, sebuah jaket warna hitam, dua buah helm, sebuah Yamaha Mio Soul Nopol W 3415 YA warna merah berikut STNKnya.

Sementara pelaku pelecehan Fatchul Fauzi meminta maaf karena telah khilaf.

“Aslinya tidak tertarik, nggak nafsu, Cuma khilaf.” ujarnya di Polrestabes Surabaya.

Fatchul Fauzi dijerat pasal berlapis tentang perbuatan yang tidak menyenangkan dan kejahatan terhadap kesusilaan, yakni Pasal 335 KUHP ayat (1) dengan ancaman pidana penjara 1 tahun dan Pasal 281 ayat (1) ke-1e KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara 2 tahun. (dd)

(wd)