Hard News

Akhirnya KPU Tetapkan 45 Anggota DPRD Surakarta Terpilih

Sosial dan Politik

10 Agustus 2019 08:03 WIB

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta Nurul Sutarti saat memberikan sambutan Rapat Pleno Terbuka penetapan perolehan kursi parpol dan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kota Surakarta periode 2019 – 2024 hasil pemilihan umum 17 April 2019 di Hotel Sahid Jaya, Ketelan, Banjarsari, Solo, Jumat (9/8/2019) malam.

SOLO, solotrust.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta resmi menetapkan 45 calon terpilih anggota Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kota Surakarta terpilih periode 2019 – 2024 hasil pemilihan umum 17 April 2019 melalui Rapat Pleno Terbuka di Hotel Sahid Jaya, Ketelan, Banjarsari, Solo, Jumat (9/8/2019).

“KPU resmi menetapkan dan memutuskan terpilihnya 45 anggota DPRD Kota Surakarta dalam Pemilu 2019. Sampai siang kemarin KPU sudah menerima 45 Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) calon terpilih dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), artinya KPU secara ketentuan tidak ada halangan untuk mengusulkan calon terpilih untuk dilantik kepada Gubernur Jawa Tengah melalui Wali Kota Surakarta,” kata Ketua KPU Surakarta Nurul Sutarti kepada solotrustcom di sela kegiatan.



Dalam pleno tersebut diikuti perwakilan dari 10 partai politik, 4 parpol peserta lainnya tidak hadir, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surakarta, TNI, Kepolisian, Kejaksaan, Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Pemkot Surakarta dan unsur terkait lainnya. Pada Rapat Pleno Terbuka dibacakan formulir model E.1, E.1.1 dan E.1.2 yang berisi perolehan jumlah suara hingga nama-nama angota terpilih dari jatah kursi setiap Daerah Pemilihan (Dapil) I hingga V.

Setelah dibacakan dalam sidang oleh Komisioner Divisi Teknis Bidang Penyelenggaraan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surakarta, Suryo Baruno, Pimpinan Sidang Nurul Sutarti menanyakan keberatan kepada parpol peserta pemili dan Bawaslu dan dinyatakan tidak ada yang keberatan atas hasil tersebut. Selanjutnya formulir model E.1 E.1.1 dan E 1.2 tersebut ditandatangani oleh masing-masing perwakilan parpol

“Tidak ada yang keberatan,” tegasnya.

Hasil dari Rapat Pleno Terbuka ini tertuang dalam Berita Acara (BA) penetapan kursi parpol dan penetapan calon legislatif terpilih tingkat Kota Surakarta Pemilu 2019 dan Surat Keputusan (SK) penetapan perolehan kursi dan calon terpilih DPRD hasil Pemilu 2019 Kota Surakarta yang menjadi produk hukum.

“Produk ini menjadi dasar bagi KPU Kota Surakarta untuk mengusulkan kepada Gubernur Jawa Tengah melalui Wali Kota Surakarta untuk pelantikannya. Diketahui akhir masa jabatan anggota DPRD Kota Surakarta periode 2014-2019 pada 14 Agustus 2019,” jelasnya.

Nurul berharap calon terpilih anggota DPRD Kota Surakarta diharapkan amanah dan duduk di DPRD tidak lupa bahwa banyak proses, dinamika dan tahapan yang dilalui selama gelaran Pemilu 2019.

 “Amanah untuk kesejahteraan masyarakat Kota Surakarta,” harap dia. (adr)

(wd)

Berita Terkait

Lanskap Manahan, Pemkot Bakal Tata PKL Dengan Konsep Skywalk

Jadi Anggota Dewan, Wawan Berangkat Pelantikan Naik Traktor

Viral! 51 Tahun Terpisah, Dua Pasangan Ini akhirnya Menikah

Jerohan Hewan Kurban Jangan Dicuci di Sungai, Ini Bahayanya

Ini Dia Para Wakil Rakyat Terpilih di Solo

Tak Melulu Belanja, Solo Grand Mall Edukasi Pengunjung Gaya Hidup Sehat

Jadi Anggota Dewan, Wawan Berangkat Pelantikan Naik Traktor

Viral! 51 Tahun Terpisah, Dua Pasangan Ini akhirnya Menikah

Jerohan Hewan Kurban Jangan Dicuci di Sungai, Ini Bahayanya

Ini Dia Para Wakil Rakyat Terpilih di Solo

Menkomdigi Senang Kongres Persatuan PWI Lancar, Minta Pelantikan Pengurus Digelar di Monumen Pers Solo

The Alana Solo Hadirkan Weekend Steak House, Ada Banyak Pilihan Menu Spesial

Her Suprabu Pimpin Pengurus KONI Surakarta, Komitmen Dukung Sport Tourism

Jejak Sejarah Perjuangan 1945 Kembali Dipamerkan di Monumen Pers Solo

Pelanikan Pengurus KONI Solo 2025-2029, Her Suprabu Siap Kelola Organisasi secara Profesional dan Transparan

Demo Ojol di Solo Panas, Gerbang Brimob Diamuk Massa hingga Bakar Barrier

Solo is Solo Street Art dan Ngarsopuro Night Market, 2 Spot Wisata Malam Kota Solo

Pasatya Wigara: Pasukan Khusus Pengibar Bendera Hari Pramuka Kota Surakarta

Berkaeyuh Tawarkan Pengalaman Romantisasi Wisata Slow Living di Kota Solo

Rekomendasi Minuman Segar Khas Kota Solo yang Nikmat dan Legendaris

Gebyar PAUD 2025 di Solo: Ribuan Anak Berpartisipasi, Dorong Pendidikan Dini Berkualitas

NOBAR Kerusuhan Mei 1998 di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Solo

Berita Lainnya