Hard News

Lima Orang Pemasok Sabu-sabu Kepada Nunung Berhasil Diciduk

Hukum dan Kriminal

6 Agustus 2019 13:28 WIB

Ilustrasi.

JAKARTA- Lima orang diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jayakarenamerupakan jaringan pengedar sabu-sabu bagi komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung.  

Kepala Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Calvjin Simajuntak mengatakan, lima tersangka tersebut adalah NI (36), FAP (22), DAW (32), DAV (19), MKP (29).



Baca: Nunung Pesan Sabu-Sabu Dengan Kedok Membeli Perhiasan

"Tiga ditangkap di Trenggalek," kata dia, Selasa (6/8/2019).

Penangkapan terhadap para pengedar itu, kata Calvijn, berawal dari interogasi terhadap Nunung dan suaminya, Jan July Sembiran. Polisi pun mendapatkan informasi mengenai tersangka yang mengantarkan sabu-sabu dengan meletakkannya di pinggir jalan di daerah Cibinong.

Saat dilakukan pencarian, salah satu tersangka sempat melarikan diri dari Cibinong menuju Semarang. Tersangka lainnya juga menyusul kabur menuju Trenggalek.

Hingga pada akhirnya, kata Calvijn, dilakukan penyelidikan dan tiga tersangka berhasil ditangkap di Trenggalek dengan barang bukti sabu-sabu seberat 2,86 gram. Kemudian dua tersangka lainnya ditangkap dengan barang bukti berupa 12 gram ganja kering, sabu 28 gram dan 390 gram pada Ahad, 4 Agustus 2019.

Nunung dan suami sebelumnya ditangkap bersama seorang pengedar bernama Hadi Moheriyanto alias Tabu. Sabu-sabu yang dipakai Nunung diketahui berasal dari seorang narapidana di Lapas Bogor, IP. Tabu mendapatkan sabu-sabu dari IP melalui E. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka. #teras.id

(wd)