JAKARTA, solotrust.com- Dua orang pemasok narkoba kepada Jefri Nichol dan Robby Ertanto berprofesi sebagai seorang dokter dan desainer pakaian, bernisial HR dan AK. Hal itu seperti diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar di Polres Metro Jakarta Selatan Kebayoran Baru, Kamis (1/8/2019).
“HR ini adalah seorang dokter dan sedang mengambil spesialis di Bandung. Sementara AK adalah seorang desainer pakaian” ujar Indra.
Baca: Ternyata di sini Nunung Pertama Kali Gunakan Narkotika 20 Tahun Lalu
Lebih lanjut Indra mengatakan kalau AK dan HR itu adalah pengguna yang menggantar ganja dari buronan berinisial D kepada Robby Ertanto dan berlanjut ke Jefri Nichol.
Ketika menangkap HR, Polisi menemukan barang bukti 106,3 gram ganja dan saat menangkap AK polisi menemukan 98 gram. Keduanya ditangkap terpisah. HR ditangkap di Bandung sementara AK ditangkap di Tangerang.
Baca: Bawa SS Seberat 75,24 Gram, Warga Solo Ditangkap di Boyolali
Jefri Nichol sendiri ditangkap pada 22 Juli 2019 di rumahnya. Barang bukti ganja ditemukan saat disimpan di lemari. Sedangkan Robby Ertanto sang sutradara film Ave Maryam ditangkap keesokan harinya. Keduanya sendiri saat ini tengah mempersiapkan sebuah film tentang seorang petinju legendaris Indonesia Ellyas Pical. (dd)
(wd)