Hard News

Korban PT Krisna Alam Sejahtera Datangi Polres Klaten Minta Kejelasan

Jateng & DIY

18 Juli 2019 16:09 WIB

Ribuan korban PT Krisna Alam Sejahtera di Mapolres Klaten.

KLATEN, solotrust.com- Ribuan mitra PT Krisna Alam Sejahtera yang sekaligus menjadi korban investasi yang berkedok bisnis jamu, Kamis (18/7/2019) siang mendatangi Mapolres Klaten.

Baca juga: Berkat ARMY, BTS Masuk Daftar Tokoh Paling Berpengaruh di Internet



Para korban tersebut datang ke Mapolres untuk meminta kejelasan kepada Kapolres usai penangkapan, Al Farizi selaku pimpinan PT Khrisna Alam Sejahtera(KAS) yang berdiri di Desa Kajen, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten.

Pantauan solotrust.com di Mapolres Klaten, ribuan mitra atau korban PT KAS sejak pagi terus berdatangan ke Polres Klaten. Mereka berkumpul di halaman depan Mapolres untuk meminta kejelasan pihak kepolisian usai penangkapan pimpinan PT Krisna Alam Sejahtera, yakni Al Farizi.

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, nampak sejumlah personil dikerahkan untuk melakukan pengamanan.

Di depan Mapolres, ribuan korban investasi tersebut mendesak uang mereka segera dikembalikan.

“Uang saya kembalikan, uang saya kembalikan, jangan main tipu. O..dasar penipu Al Farizi o..dasar penipu,” ujar sejumlah korban PT KAS di halaman Mapolres, Kamis siang.    

Dengan banyaknya korban yang datang ke Mapolres, merekapun langsung ditemui Kapolres Klaten AKBP Aries Andhi di depan Mako Polres.

Di hadapan ribuan korban investasi bodong itu, Kapolres, meminta para korban menunjuk perwakilan untuk mengajukan gugatan perdata, agar semua aset pelaku bisa diambil sebagai ganti kerugian para korban.

“Semua harus bersabar sambil menunggu proses tersangka Al Farizi oleh petugas. Saya berharap, Bapak atau Ibu mengajukan gugatan perdata. Tidak boleh anarkis ya, kudu sabar,” jelas Kapolres. 

Baca juga: Investasi Bodong, Bos Jamu Dibekuk Polisi

Sebelumnya, Bos PT Krisna Alam Sejahtera, Al Farizi berhasil ditangkap petugas Satreskrim Polres Klaten pada Selasa (16/7/2019) malam di sebuah SPBU di Bogor, Jawa Barat. Pelaku ditangkap bersama istri dan anaknya yang baru berumur 2 tahun. (Jaka)

(wd)