Ekonomi & Bisnis

Soal Kelangkaan, Pertamina Tegaskan Distribusi LPG Sudah Sesuai Aturan

Ekonomi & Bisnis

17 Juli 2019 20:01 WIB

Ilustrasi.


WONOGIRI, solotrust.com- Terkait isu adanya kelangkaan LPG di kabupaten Wonogiri, Pertamina Marketing Operation Region (MOR) IV menegaskan bahwa Pertamina selalu siap untuk menyediakan kebutuhan LPG untuk masyarakat.



Baca juga: Waduh... Cabe Rawit Meroket Hingga Nyaris Rp 70 Ribu

Unit Manager Communication & CSR MOR IV PT Pertamina (Persero), Andar Titi Lestari, menginformasikan bahwa kebijakan penerapan distribusi LPG 3kg berbeda dengan non-PSO dimana Pertamina mengikuti Peraturan Menteri ESDM No.26 Tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian LPG.

"Telah diatur pada pasal 18 – 20 tentang pendistribusian LPG dan pengguna LPG tertentu dalam hal ini adalah LPG 3Kg. Dimana Pertamina hanya bertanggung jawab melakukan pengawasan sampai dengan pangkalan LPG 3kg," terang Andar melalui siaran pers, Selasa (16/7/2019).

Pihaknya menjelaskan Pertamina berkomitmen penuh dalam hal pendistribusian sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. Sehingga kuota ini yang harus dijaga dengan berkordinasi dan melibatkan pemda dan kepolisian terhadap pendistribusian.

"Apabila didapatkan ada penimbunan dan pengoplosan, maka kepolisian tidak akan segan untuk menindak," ujar Andar.

Pertamina pun mengimbau masyarakat untuk membeli di agen dan pangkalan LPG resmi. Serta mengajak masyarakat mampu untuk menggunakan LPG Non Subsidi agar LPG bersubsidi yang diperuntukkan untuk masyarakat tidak mampu dapat tepat sasaran penggunaannya.

Untuk informasi lebih lengkap dimana lokasi agen dan pangkalan terdekat, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Contact Center di 135 dengan menyertakan informasi kecamatan dan kelurahan domisili. (Rum)

(wd)