Hard News

Penyelundupan 24 Ribu Liter Solar Digagalkan Polda DIY

Hard News

10 Juli 2019 11:58 WIB

Barang bukti 2 truk tangki yang digunakan untuk meyelundupkan Solar.

YOGYAKARTA, solotrust.com- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda DIY menggagalkan upaya penyelundupan 24 ribu liter BBM bersubsidi jenis solar secara ilegal pada 28 Juni kemarin. Lima orang tersangka berhasil ditangkap, berikut dua truk tangki berisi solar subsidi yang akan dikirim ke Cilacap.

Ditreskrimsus Polda DIY Kombes Pol Toni Surya Putra mengatakan, 24 ribu liter solar subsidi ini akan dijual ke sebuah kapal motor di wilayah Cilacap, Jawa Tengah. Guna mengelabuhi petugas, para pelaku juga membawa dokumen pengiriman barang dan segel yang ternyata palsu. Mereka mencatut logo Pertamina.



“Pelaku ini menggunakan dokumen palsu. Artinya isi dokumen itu tidak sesuai, sehingga BBM yang diangkut itu ilegal.” Jelas Kombes Toni dalam jumpa pers Selasa (9/7/2019).

Polisi masih mendalami kasus ini guna mencari tahu apakah ada pelaku lain yang ikut bermain dalam kasus ini atau tidak. (adam)

(wd)