Hard News

Polresta Surakarta Tangkap 13 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Jateng & DIY

9 Juli 2019 16:27 WIB

Gelar kasus narkoba di Polresta Surakarta.

SOLO, solotrus.com - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort Kota (Polresta) Surakarta, selama tiga minggu terakhir berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Surakarta. Dari hasil operasi pengungkapan kasus tersebut, Polisi telah menetapkan sebanyak 13 tersangka, baik pengguna hingga pengedar, dimana 4 orang diantaranya merupakan redisivis.

Baca juga: Simpan Sabu-Sabu, Oknum Satpam Diamankan Satnarkoba Polres Sukoharjo



Dari hasil penangkapan para tersangka, polisi telah mengamankan barang bukti seberat 11,88974 gram, berupa 28 butir pil alprazolam dan 1 butir inex. Selain sejumlah barang haram tersebut, polisi juga berhasil mengamankan alat komunikasi berupa 12 handphone, 6 unit sepeda motor beserta sejumlah paket dan alat penghisap sabu-sabu. Dalam kasus tersebut para tersangka dikenai ancaman pidana penjara minimal 1 tahun hingga seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Disampaikan, Kasatres Narkoba Polresta Surakarta, Kompol Sugiyo saat konferensi pers Selasa (9/7/2019), di halaman Markas Polsesta Surakarta kepada wartawan mengungkapkan, akan terus melakukan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Surakarta.

"Ini hasil operasi selama tiga minggu terakhir, dari bulan Juni sampai awal Juli. Kegiatan ini akan terus kami lakukan, untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Surakarta. Ada empat residivis yang tertangkap dari 13 tersangka, baik pengguna maupun sebagai pengedar, dan kita akan terus kembangkan lagi. Modus pengedaran menggunakan metode konvensional, dimana pengiriman menggunakan kurir yang kemudian diedarkan dalam bentuk kemasan kecil – kecil," tandasnya.

Lebih lanjut, Kasatres Narkoba Polresta Surakarta mengatakan, pihaknya akan terus bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNNK) Surakarta maupun instansi yang lain, guna menciptakan Kota Solo yang bersih dari narkoba.

"Alhamdulillah, dari hasil pengungkapan  saat ini kami dapati sudah mulai menurun untuk wilayah Kota Solo.

Kita akan tetap bersinergi dengan BNNK Surakarta maupun instansi yang lain sejalan dengan penegakan hukum dengan upaya - upaya prefentif, dengan pemberdayaan keluarga dan masyarakat. Semua ini untuk menciptakan Kota Solo yang bersih dari Narkoba," pungkas Kompol Sugiyo. (Kc)

()