Hard News

Ratusan Warga Geruduk Kantor Kecamatan Mojosongo Tolak Hasil Pilkades

Jateng & DIY

9 Juli 2019 11:40 WIB

Para pendemo saat di kantor Kecamatan Mojosongo Boyolali. (solotrust.com/jaka)

BOYOLALI, solotrust.com- Tidak terima hasil pemilihan kepala desa (Pilkades), ratusan warga Desa Butuh, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali menggeruduk kantor Kecamatan Mojosongo, Boyolali, Selasa (8/7/2019) sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca juga: 77 Petahana Tumbang Dalam Pilkades Serentak di Boyolali



Mereka datang dengan mengendarai sepeda motor dan dua truk, serta membawa poster dengan berbagai tulisan tentang penolakan hasil pemilu.  

Sesampai di kantor kecamatan, para demonstran langsung membentangkan poster dan berorasi. Dalam orasinya, mereka mengecam terhadap panitia pilkades. Mereka juga meminta panitia pilkades dan camat Mojosongo untuk keluar kantor menemuinya.


Tim orator saat di kantor kecamatan Mojosongo, Slamet mengutarakan, bahwa panitia pilkades dinilai mencederai warga Desa Butuh. Hingga saat ini hasil pilkades masih terkatung katung dan tidak jelas.

"Kami mohon pilkades Desa Butuh diselesaikan. Warga sampai saat ini resah dengan hasil pilkades. Mana panitia.. mana panitia pilkades.. mohon keluar temui kami. Kami butuh kejelasan dari panitia," katanya saat di depan kantor kecamatan, Selasa (8/7).

Guna melerai para pendemo, Camat Mojosongo Eko Nugroho meminta warga tetap tenang dan tetap menjaga ketertiban di lingkungan kantor kecamatan. Menurutnya, permasalahan akan selesai dengan baik, apabila warga tetap sabar.

"Kalian jarang ke kantor kecamatan kan. Pihak kecamatan berterima kasih kalian datang di kantor kecamatan ini. Saya minta, lima orang perwakilan untuk masuk ke kantor, mewakili rekan-rekan yang lainnya. Perwakilan nanti diharapkan dapat menghasilkan mufakat yang baik bagi warga Butuh," ujar Camat.

Baca juga: Pilkades di Bojonegoro “Mempertarungkan” Suami – Istri, dan Ini yang Menang

Setelah lima orang melakukan mediasi di kantor kecamatan, massa masih berkumpul di halaman kantor untuk menunggu hasil dari rekannya yang melakukan mediasi. Mereka berencana akan bertahan di kantor kecamatan sampai tuntutan mereka dikabulkan. (Jaka)

(wd)