Hard News

Sawahlunto Bakal Bakal Ditetapkan Sebagai Warisan Dunia

Hard News

6 Juli 2019 20:06 WIB

Daftar negara yang masuk nominasi dalam Sidang Warisan Budaya Unesco PBB di Baku Azerbaijan. Indonesia tercantum di dalam daftar tersebut.


JAKARTA - Kawasan wisata tambang batu bara di Ombilin, Kota Sawahlunto, Sumatera Barat, bakal semakin dikenal oleh masyarakat dunia. Saat ini, penambangan yang menjadi cagar budaya itu sedang diperbincangkan dalam Sidang Warisan Budaya Unesco PBB di Baku, Azerbaijan pada Sabtu (6/7/2019)



"Insya Allah tanggal 6 Juli 2019 waktu Baku, Azerbaijan, Sawahlunto akan ditetapkan sebagai warisan budaya dunia ke-5 milik Indonesia," kata Nadjamuddin Ramly, Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.  

Menurut Nadjam, Ombilin Sawahlunto merupakan pertambangan batu bara yang ada sejak zaman kolonial Belanda. Sawahlunto kini mendapat julukan daerah wisata tambang. Di Baku, Azerbaijan, kata dia, Ombilin Sawahlunto masuk deretan nominasi warisan budaya dunia pada sidang ke- 43 Komite Warisan Dunia Unesco PBB di Gedung Pusat Kongres Baku.

"Sudah dipastikan Ombilin Coal Mining Heritage of Sawahlunto masuk dalam pembahasan. Karena Indonesia sekarang menjadi anggota Komite Warisan Dunia, maka keberadaannya tidak punya hak suara untuk ikut menentukan. Namun, dukungan diperoleh dari negara anggota Komite Warisan Dunia lainnya," kata Nadjam.

Sesuai rekomendasi yang diberikan ICOMOS, Nadjam menambahkan, Ombilin Coal Mining Heritage of Sawahlunto resmi ditetapkan menjadi Warisan Dunia UNESCO dengan beberapa catatan. "Catatan ini harus diselesaikan sebelum batas waktu 1 Desember 2021. Setelah penetapan, diharapkan semua pihak terkait bekerja sama untuk tetap mempertahankan status warisan."

Indonesia telah meratifikasi konvensi tentang pengesahan mengenai perlindungan terhadap peninggalan budaya dan alam (Convention Concerning the Protection of the World Cultural and Natural Heritage). Dengan ratifikasi tersebut, Pemerintah Indonesia wajib menjalankan tugas-tugas penerapan konvensi, terutama dalam memastikan identifikasi, proteksi, konservasi, presentasi, termasuk pengusulan warisan budaya yang ada di Indonesia menjadi warisan dunia.

Pengusulan warisan budaya ke Pusat Warisan Dunia UNESCO, kata Nadjam, juga merupakan bagian dari diplomasi budaya Indonesia. Usulan ini secara teknis dilaksanakan oleh Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Sejak 1991, Pemerintah Indonesia sudah memiliki 4 warisan dunia kategori alam, yaitu Komodo National Park (1991), Lorentz National Park (1999), Tropical Rainforest Heritage of Sumatera (2004), dan Ujung Kulon National Park (1991).

Sedangkan 4 warisan dunia kategori budaya, yaitu Borobudur Temple Compounds (1991), Prambanan Temple Compounds (1991), Sangiran Early Man Site (1996), dan Cultural Landscape of Bali Province: the Subak System as a Manifestation of the Tri Hita Karana Philosophy (2012).

Pada tahun 2015, Kota Sawahlunto dimasukkan ke dalam Daftar Sementara (tentative list) warisan dunia kategori budaya. Sejak saat itu, proses pengumpulan data, penyusunan dokumen pendukung dan diskusi dengan para ahli dan akademisi dari dalam dan luar negeri makin intensif dilakukan. #teras.id

(wd)