Hard News

Akhirnya, Harga Tiket Pesawat Turun!

Hard News

3 Juli 2019 16:16 WIB

Ilustrasi.


JAKARTA, solotrust.com- Maskapai penerbangan akhirnya menurunkan harga tiket pesawat, khususnya untuk pesawat kategori Low Cost Carrier (LCC). Hal ini disebabkan adanya insentif fiskal serta turunnya harga tiket batas atas pesawat.



Baca juga: Pemerintah Terbitkan Insentif Fiskal Penerbangan

Naiknya harga tiket memiliki dampak yang cukup nyata pada inflasi. Naiknya harga tiket pesawat ini sebenarnya telah  dimulai sejak musim akhir tahun lalu dan berlanjut terus hingga musim arus mudik dan balik Lebaran 2019.

Pelemahan nilai tukar Rupiah dan harga Avtur yang dibayar dalam valas (valuta asing) menjadi salah satu penyebab. Dalam waktu singkat, mahalnya tiket pesawat akhirnya menimbukan efek domino, di mana yang merasakan dampaknya bukan hanya masyarakat selaku penumpang, namun industri lainnya pun ikut terdampak. Seperti industri pariwisata. Mahalnya tiket pesawat akhirnya menjadi isu nasional hingga pemerintah turun tangan untuk membuat harga tiket kembali terjangkau oleh masyarakat.

Pemerintah Jokowi-JK secara resmi menurunkan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat antara 12 persen sampai 16 persen. Penurunan sebesar 12 persen ini akan dilakukan pada rute-rute gemuk, seperti rute-rute di daerah Jawa. Sedangkan penurunan lainnya dilakukan pada rute-rute seperti rute penerbangan ke Jayapura. Keputusan penurunan tarif batas atas akan berlaku efektif sejak ditandatanganinya Peraturan Menteri Perhubungan dengan target 15 Mei 2019. Target pemerintah akhirnya meleset dengan molornya penandatanganan peraturan pemerintah mengenai insentif fiskal untuk dunia penerbangan.

Hal tersebut ternyata tidak cukup ampuh untuk menekan harga tiket pesawat. Maskapai bertarif rendah atau Low Cost Carrier (LCC) seperti Lion Air, Citilink akhirnya diimbau untuk menurunkan tarif batas atas tiket pesawat sebesar 50 persen dari tarif batas atas yang ditentukan.

Baca juga: Pemkot Berikan Kesempatan Lagi Pelamar RSUD Bung Karno Yang Belum Lolos Seleksi

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Jokowi-JK berencana akan memberikan insentif fiskal ke maskapai penerbangan domestik. Hal tersebut dilakukan untuk menekan biaya operasional para maskapai tersebut. (el)

(wd)