Hard News

Ganjar Tinjau PPDB di SMAN 1 Surakarta, Kuota Siswa Berprestasi di Jateng Bertambah

Jateng & DIY

28 Juni 2019 16:44 WIB

Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo berbincang dengan peserta PPDB di SMAN 1 Surakarta.

SOLO, solotrust.com – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyambangi SMA Negeri 1 Surakarta untuk meninjau langsung alur tahap pengambilan token Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019. Setibanya di lokasi, Ganjar berdialog dengan panitia, orang tua hingga siswa peserta PPDB.

Baca juga:



Siswa Gakin Hari Ini dan Besok Daftar Ulang di Sejumlah SMP

Ganjar ingin memastikan sistem zonasi PPDB di daerah Jawa Tengah berjalan dengan lancar. Sebab, ia mengaku banyak masyarakat yang meresahkan sistem zonasi, khususnya kuota untuk anak-anak berprestasi. Ganjar menyampaikan bila keluhan-keluhan itu telah disampaikan langsung kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy tentang dinamika PPDB di Jawa Tengah.

Usulan Gubernur untuk perubahan persentase kuota pun diakomodir oleh menteri. Dari kuota penerimaan sebelumnya yaitu 90 persen zonasi yang dibagi 20 persen prestasi dalam zonasi dan 70 persen murni zonasi, 5 persen prestasi luar zona dan 5 persen perpindahan tugas orang tua, berubah menjadi kuota penerimaan 15 persen prestasi di luar zona, 80 persen zonasi yang dibagi menjadi 20 persen prestasi dalam zona dan 60 persen murni zonasi dan 5 persen perpindahan tugas orang tua.

Sehingga kuota untuk siswa berprestasi dalam PPDB Online SMA di Jawa Tengah total bertambah menjadi 35 persen baik dalam zona dan luar zona. Hal itu telah tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraruran Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan RI Nomor 51 Tahun 2018.

”Kita lagi siap-siap ya, jadi ketika banyak yang komplain di level SMP kemarin banyak yang gelisah lapor ke saya, saya bilang kalau SMP ke Bupati atau Wali Kota, kalau SMA ke kami. Terus terang kami tidak hari ini saja, sejak aturan persentase untuk anak-anak berprestasi itu ramai dibicarakan, kami sudah bicara dengan langsung dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Muhadjir Effendy), dan alhamdulillah kuota itu ditambah,” kata Ganjar kepada wartawan.

”Respon kementerian oke, pengaturan diserahkan ke daerah dalam hal daerah ada kondisi khusus, itu konteks otonominya, jadi saya sampaikan bahwa kondisinya tidak seperti yang dibayangkan, kita berikan argumentasi, fakta data, kalau persentase terlalu kecil pasti banyak orang tua siswa yang protes termasuk siswa, alhamdulillah usulan kita diakomodasi,” imbuh dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, Jumeri menyampaikan, dengan sistem zonasi, sekolah dan siswa akan dituntut untuk menyamaratakan kualitas sekolah satu dengan yang lain. Dan ke depan, kualitas masing-masing sekolah di setiap zona akan ditingkatkan melalui evaluasi yang dilakukan pemerintah.

”Peningkatan pendidikan sekolah akan berdasarkan dengan zona. Pemerintah akan melihat perkembangan akreditasi, bagaimana sarana prasarana, bagaimana gurunya, pembelajaran, prestasinya, nanti akan dievaluasi, kalau masih gurang bagus nanti kita upgrade, kita beri ijin untuk pengadaan sarana prasarana. Dengan zonasi anak-anak berprestasi di zona  tersebut bisa menghebatkan sekolah di daerahnya masing-masing, semisal sekolah yang di pinggiran kurang favorit dapat siswa yang favorit,” bebernya. (adr)

(wd)