Hard News

Jelang Putusan MK, Kapolda Minta Masyarakat Tidak Berangkat ke Jakarta

Jateng & DIY

27 Juni 2019 09:47 WIB

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel (tengah) bersama angdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Mochammad Effendi (kanan) dan Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen (kiri) saat menghadiri acara doa bersama untuk negeri di Solo.

SOLO, solotrust.com- Kapolda Jawa Tengah Irjend Pol Rycko Amelza Dahniel meminta seluruh masyarakat menjaga kondisifitas dan tidak perlu berangkat ke Ibu Kota Jakarta pada saat pembacaan putusan sengketa pilpres tahun 2019 oleh Makamah Konstitusi (MK) pada Kamis (27/6/2019).

Kapolda mengharapkan masyarakat menghormati proses persidangan yang tinggal menunggu putusan.



Baca juga:

Tak Ingin Ada Kerusuhan, Ini Pesan Kapolda Jateng Saat di Solo

“Proses hukum sudah ada koridornya, sudah ada arahnya, sudah ada jalannya dan itu sudah berjalan, sehingga ditunggu hasilnya dan apapun hasilnya kemenangan adalah untuk rakyat Indonesia.” Tegas Kapolda saat menghadiri doa bersama untuk negeri dan silaturahmi TNI/Polri dengan masyarakat di kawasan Manahan, Solo, Rabu (26/6). 

Sementara itu Pangdam IV Dipenegoro Mayjend TNI Mochamad Effendi mengatakan, acara doa bersama dan silaturahmi ini merupakan salah satu upaya mengantisipasi adanya kerusuhan jelang putusan MK diciptakan dari Solo, Sehingga hal itu harus dilakukan seluruh komponen bangsa.

Baca juga:

Jelang Putusan MK, Rudy Ajak Masyarakat solo Bangun Lima Budaya Hidup

“Bila semua unsur bersinergi, Indonesia pasti damai.” Ungkapnya. (daw)

(wd)