Pend & Budaya

Rektor UNS Kukuhkan Tiga Guru Besar Baru

Pend & Budaya

26 Juni 2019 09:40 WIB

Rektor UNS, Prof. Jamal saat mengukuhkan Guru Besar baru UNS, di di Gedung G.P.H. Haryo Mataram, UNS, Kentingan, Jebres, Solo, pada Selasa (25/6/2019).

SOLO, solotrust.com – Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Prof. Jamal Wiwoho mengukuhkan tiga orang Guru Besar Fakultas Teknik di Gedung G.P.H. Haryo Mataram, UNS, Kentingan, Jebres, Solo, pada Selasa (25/6/2019).

Ketiga Guru Besar yang baru dikukuhkan tersebut adalah Prof. Yusep Muslih Purwana, S.T., M.T., Ph.D sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Teknik Sipil, Prof. Dr. Cucuk Nur Rosyidi, S.T., M.T Bidang Teknik Industri dan Prof. Dr. Triyono, S.T., M.T Bidang Ilmu Teknik Mesin.



Baca juga:

UNS Tambah Tiga Guru Besar dari Fakultas Teknik, Total UNS Miliki 201 Guru Besar

Dalam Upacara Pengukuhan Guru Besar ini, Jamal menyampaikan pesan kepada tiga Guru Besar yang baru saja dikukuhkan untuk banyak menyumbangkan karya-karya mereka bagi dunia ilmu pengetahuan. Bagi Jamal, status guru besar adalah amanah sebagai putra terbaik bangsa di bidangnya. Setiap penerima gelar guru besar memiliki tanggung jawab moral, setidaknya harus lebih peka di dalam mengamati sekaligus berkontrsibusi terhadap kemajuan bangsanya.

Peran penting Guru Besar merupakan mandat penugasan yang diberikan pemerintah kepada seorang dosen di Perguruan Tinggi, berdasarkan pengakuan kepakaran dan kecendekiawanan dalam suatu disiplin ilmu pengetahuan, teknologi, seni, atau humaniora.

"Dengan kepakaran dan kecendekiawanannya, Guru Besar mempunyai tanggung jawab yang ditunjukkan dalam kepemimpinan di bidang keilmuannya masing-masing, serta kemampuan untuk memupuk dan mengembangkan keunggulan dalam pelaksanaan Tridharma Pendidikan Tinggi," ujar Jamal.

Jamal menuturkan, bahwa seorang Guru Besar setidaknya harus memiliki 3 fungsi, yaitu mengawal nilai-nilai luhur UNS, mengembangkan keilmuan masa depan, dan turut berkontribusi terhadap solusi permasalahan bangsa.

”Guru Besar juga mempunyai tanggung jawab untuk mengembangkan dan menjaga nilai-nilai akademik, dan berkontribusi dalam pengembangan institusi. Konsep dan pemikiran Guru Besar tentang keilmuan masa depan, serta berperan dalam pengembangan peradaban dan penyelesaian permasalahan bangsa Indonesia,” bebernya.

Jamal meminta ketiga guru besar segera meniupkan energi positif kepada para sejawat dosen agar lebih termotivasi menghasilkan berbagai  karya ilmiah unggulan dengan "impact factor", yakni menghasilkan karya ilmiah yang memberi dampak pada bidang keilmuan yang ditekuninya, bukan hanya pada kehidupan.

”Saya percaya, dengan rekam jejak akademik dan kepakaran yang telah dimiliki, Saudara akan mampu mengerahkan seluruh amunisi segar keilmuannya,  untuk berkolaborasi di bidang riset dengan sesama sejawat dosen, utamanya para Guru Besar, agar dalam waktu yang tidak terlalu lama  berhasil melahirkan berbagai karya riset unggulan baru dan publikasi ilmiah bereputasi melalui jurnal internasional demi kemajuan UNS dalam rangka mewujudkan World Class University,” terang Jamal.

Lebih jauh Jamal memaparkan, jumlah publikasi ilmiah UNS yang terindeks scopus saat ini sebanyak 3.177 dan masih berada di ranking 8 (delapan) Perguruan Tinggi secara nasional. Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi no 20 Tahun 2017 tentang Pemberian Tunjangan Profesi Dosen dan Tunjangan Kehormatan Profesor, mengisyaratkan bahwa Pemerintah akan bertindak tegas dalam memberikan sanksi kepada para dosen yang tidak dapat memenuhi target kinerjanya, yakni akan melakukan penghentian sementara tunjangan profesi dan atau kehormatanya.

”Memang tidak mudah untuk menggapai posisi terhormat sebagai Guru Besar, di samping tuntutan keterpenuhan seluruh persyaratan akademik yang diwajibkan, juga proses penilaian yang membutuhkan waktu sangat panjang,” pungkas Jamal. (adr)

(wd)