Hard News

Bupati: Anjing Liar di Karanganyar Akan Diselamatkan

Jateng & DIY

24 Juni 2019 14:07 WIB

Ilustrasi.

KARANGANYAR, solotrust.com- Satpol PP Karanganyar bersama pemerintah desa/kelurahan diminta membentuk satgas pemantau anjing liar. Hewan tak bertuan itu dikhawatirkan ditangkap oleh orang tak bertanggungjawab untuk disantap.  

Baca juga:



Warung Daging Anjing Ditutup, Pemkab Berikan Kompensasi untuk Pedagang

Bupati KaranganyarJuliyatmono mengatakan, anjing liar di wilayah Karanganyar akan diselamatkan, Dipelihara dan dijaga kesehatannya. Satgas akan memastikan hewan-hewan itu tidak dijebak/ diringkus hanya untuk dipotong.

“Yang liar bagaimana bisa ditangkap dan dipelihara, kita tempatkan di tempat yang baik.” Katanya.

Sejak kuliner berbahan daging anjing di Karanganyar dilarang, muncul beragam reaksi masyarakat. Mereka yang mendukung kebijakan itu, kebanyakan pecinta hewan. Mereka menyebut anjing liar banyak diburu untuk dibantai dan diambil dagingnya.

Lebih lanjut bupati mengatakan, perlindungan hewan akan diatur menyeluruh termasuk larangan perburuan satwa dilindungi.

Baca juga:

DMFI Ungkap 13.700 Anjing Setiap Bulannya Dibunuh Untuk Dikonsumsi

“Jangan berburu sembarangan. Harus ada izinnya, termasuk larangan berburu kijang di hutan Lawu. Rencana akan dibuatkan regulasinya semacam perda.” Ucapnya.

Usai penutupan warung rica guk-guk viral di media sosial, berbagai seruan serupa disampaikan secara masif. Juliyatmono juga menyebut 1 juta petisi dilayangkan ke Presiden Jokowi terkait ironi penjualan kuliner ekstrem itu. (joe)

(wd)