Hard News

Tarif Lavataro di Tiga Pasar Tradisional Menyesuaikan Zona Resmi

Jateng & DIY

24 Juni 2019 11:36 WIB

Kepala Bidang Perparkiran Dinas Perhubungan Surakarta, Henry Satya Negara (kanan). (dok. Dishub Surakarta).

SOLO, solotrust.com – Tarif parkir Layanan Valet Parkir Pasar Tradisional (Lavataro) on street tidak berbeda dari tarif zona parkir resmi yang telah dipatok Pemkot Surakarta. Inovasi baru yang rencananya akan dilaunching saat kegiatan Mider Projo Wali Kota Surakarta FX. Hadi Rudyatmo Jumat (28/6/2019) tersebut diharapkan lebih memberikan kenyamanan pada pengguna jasa parkir pengunjung pasar.

Baca juga:



Dilaunching 28 Juni, Persiapan Lavataro Sudah Mencapai 75 Persen

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Perparkiran Dinas Perhubungan Surakarta, Henry Satya Negara kepada solotrustcom saat ditemui di ruang kerjanya, Kantor Dishub setempat, Jalan Menteri Supeno, Manahan, Banjarsari, Solo, pada Senin (24/6/2019)

”Yang di depan Pasar Gede mengikuti zona Jalan Jendral Urip Sumoharjo, di depan Pasar Singosaren mengikuti zona Jalan Gatot Subroto, dan depan Pasar Klewer mengikuti zona Jalan Dr. Radjiman. Ketiga ruas jalan itu masuk di Zona C dengan tarif untuk mobil Rp 2.000,- dan motor Rp 1.000,- per progresif. Lavataro merupakan layanan valet pertama di Indonesia untuk ruang parkir on street,” ujar Henry.

Baca juga:

Parkir Pasar Tradisional di Solo Akan Gunakan Sistem Lavataro

Selain itu, Dishub juga telah menyiapkan SOP valet parkir, rompi khusus petugas, meja portable untuk petugas, termasuk personel yang terdiri dari koordinator, petugas layanan valet dan juru parkir di setiap lokasi.

”Lavataro Pasar Klewer dan Pasar Singosaren personelnya 4 orang karena hanya melayani kendaraan roda 4 dan untuk Pasar Gede 12 personel karena melayani kendaraan roda empat dan roda dua,” bebernya. (adr)

()