Hard News

Pengusaha dan Terapis Spa Didorong Ikuti Uji Kompetensi

Hard News

24 Juni 2019 22:56 WIB

Uji kompetensi di bidang spa (Dok. Kementerian Pariwisata RI)


Solotrust.com - Para pengusaha dan para pekerja atau terapis di bidang spa didorong untuk mengikuti uji kompetensi yang digelar Kementerian Pariwisata (Kemenpar) guna meningkatkan kualitas pelayanan dengan berpedoman pada standarisasi dalam usaha spa.



Baca juga:

Spa Syariah Hotel Solo Bonus Treatment Selama Akhir Tahun

Sebagaimana dikabarkan Kemenpar via siaran persnya, Sabtu (22/6/2019), perwakilan Asdep Pengembangan SDM Pariwisata dan Hubungan Antarlembaga Kemenpar, Aryanti Prima mengatakan kegiatan itu bertujuan untuk mempermudah dalam menangani komplain sesuai standar.

“Dengan kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatnya SDM pariwisata yang tersertifikasi, khususnya di wilayah Yogyakarta,” kata Aryanti Prima saat hadir dalam Uji Kompetensi SDM Pariwisata Sektor Industri bidang Spa di Cantya Hotel Yogyakarta, Kamis (20/6).

Aryanti juga mengatakan bahwa uji kompetensi tersebut dapat meningkatkan rasa percaya diri dan keahlian mereka, dengan sertifikat yang telah dimilikinya.

Dalam uji kompetensi yang dihadiri 100 orang asesi ini, nantinya bagi peserta yang dinilai berkompeten oleh penguji (assesor) akan diberikan sertifikat kompetensi dengan masa berlaku selama tiga tahun. Bagi yang belum berkompeten, mereka bisa mengikuti ujian kembali.

"Ada tiga penilaian yang dilakukan yakni skill atau keahlian, knowledge atau pengetahuan, dan attitude atau etika. Ujian ini berjenjang mulai dari junior spa terapis, madya spa terapis, hingga senior spa terapis," katanya.

Uji Kompetensi yang bekerja sama dengan LSP Spa Tirtanirwana Indonesia itu diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pekerja profesi spa dan juga para perusahaan yang bergerak di bidangnya.

Baca juga:

Produk Kecantikan Ini Masih Bisa Digunakan Meski Kadaluarsa, Nomor 4 Bisa Untuk Nyuci Mobil

Sementara itu Ketua LSP Spa Tirtanirwana Indonesia, Yulia Homawati mengatakan, dengan mempekerjakan karyawan yang sudah bersertifikat kompetensi diharapkan akan dapat meningkatkan pelayanan.

"Dengan mempekerjakan tenaga terapis yang sudah bersertifikasi, kita lebih yakin dan lebih percaya, karena mereka lebih berkompeten di bidangnya, karena kami ini menjual jasa jadi harus memberikan pelayanan yang terbaik untuk konsumen," katanya. (Lin)

(wd)