Hard News

Pedagang Tolak Penutupan Warung Daging Anjing

Jateng & DIY

20 Juni 2019 17:45 WIB

Pedagang daging anjing Sri Purwanto.

KARANGANYAR, solotrust.com- Pemerintah Kabupaten Karanganyar akan menutup warung penjual daging anjing di wilayahnya. Bupati Juliyatmono pun mengumpulkan semua pedagang daging anjing yang berjualan di Karanganyar pada Kamis (20/5/2019), untuk diberikan arahan serta uang kompensasi untuk beralih profesi menjual daging selain anjing.  

Baca juga:



Warung Daging Anjing Ditutup, Pemkab Memberikan Kompensasi untuk Pedagang

“Kami ingin supaya sehat Karanganyar, generasinya juga sehat karena anjing itu bukan hewan ternak yang dikonsumsi untuk makanan pokok apalagi lauk pauk.” Terang Juliyatmono, Kamis (20/6/2019).

Sementara itu salah satu pedagang daging anjing Sri Purwanto menolak ditutupnya warung daging anjing. Dirinya sudah berjualan selama 15 tahun dan tetap akan beroperasi berjualan daging anjing.  

“Tetep akan menolak, jualan iya apapun resikonya.” Kata Sri Purwanto.

Sri Purwanto yang kesehariannya berjualan di wilayah Selokaton ini bersama beberapa pedagang daging anjing juga menolak kompensasi Rp 5 juta yang diberikan pemerintah. Baginya merintis sebuah usaha bukan perkara mudah, atas alasan itulah ia bersikeras menolak larangan tersebut.

“Saya sudah hampir 15 sampai 20 tahun mas, itulah yang membuat saya menolak karena ya merintis pekerjaan itu sulit.” Tegasnya.

Pemkab Karanganyar sendiri akan memberikan waktu seminggu kepada para pedagang untuk berhenti berjualan daging anjing, dan pemkab akan memberikan kompensasi untuk modal usaha per- pedagang Rp 5 juta. (joe)

(wd)