Hard News

Dispendukcapil Surakarta Sepekan Terakhir Digeruduk Pemohon Legalisir, untuk PPDB ?

Jateng & DIY

18 Juni 2019 13:32 WIB

Suasana kantor Dispendukcapil Surakarta yang dipenuhi warga pemohon legalisir, pada Senin (17/6/2019).

SOLO, solotrust.com - Dalam sepekan terakhir permohonan legalisir berkas kependudukan di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Surakarta melonjak signifikan, mencapai 300 - 400 pemohon, diketahui lonjakan itu terjadi berkaitan dengan masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019.

Baca juga: Ganjar: “Siswa Beprestasi Dapat Kuota 20 Persen”



Hal itu diungkapkan Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Surakarta, Ing Ramto, kepada wartawan di ruang kerjanya, Kompleks Balai Kota Surakarta, Selasa (18/6/2019).

”Hari biasa paling seratus orang kadang tidak lebih dari itu, tapi sepekan terakhir ini ini melonjak hingga tiga hingga empat kali lipat,” ujar Ing Ramto

Dispendukcapil menyediakan empat loket secara non stop untuk memaksimalkan pelayanan agar legalisasi selesai pada hari itu juga. Jumlah legalisasi setiap pemohon pun dibatasi maksimal hanya 10 lembar.

"Ada empat loket yang kami buka tanpa henti dengan sistem istirahat bergiliran jadi tidak sampai kosong, jadi pelayanan tetap terus berjalan dan kami bekerja ekstra, seselesainya, bahkan sampai hampir maghrib,” tuturnya.

Di lain sisi, warga mengaku hanya ingin berjaga-jaga jika sewaktu-waktu diperlukan lembar pengesahan dari Dispendukcapil oleh panitia meskipun belum paham betul aturan PPDB diperlukan atau tidaknya legalisir berkas. Seperti disampaikan Setyani yang tahun ini mendaftarkan anaknya ke bangku sekolah menengah kejuruan.

”Ketimbang nanti bolak-balik, jadi mendingan sekalian mas, sebenarnya belum tahu syarat legalisir, buat jaga-jaga takut nanti ditolak mau mendaftarkan anak ke SMK, ini saya legalisir akta kelahiran, sebenarnya ribet juga kalau legalisir-legalisir seperti ini kan menyita waktu,” ujar dia. (adr)

(wd)